Rumah Kertanegara Digeledah Polda Metro, Ini Aset-Aset Ketua KPK Firli Bahuri

Kamis, 26 Oktober 2023 14:48 WIB

Empat Pegawai KPK tiba di rumah Ketua KPK Firli Bahuri sekitar pukul 12.47 WIB di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, digeledah oleh Tim Ditreskimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pantauan Tempo, sekitar pukul 10.20 WIB pihak kepolisian dengan berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli Bahuri, menyusul dua mini, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap menggunakan rompi dan senapan juga terlihat berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46.

Seperti diketahui, Firli tengah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sejak pengusutan kasus rasuah di Kementan, Firli terus menjadi sorotan karena dianggap terlalu lama mengumumkan status tersangka. Belakangan setelah foto perjumpaannya dengan Syahrul Yasin Limpo beredar luas, isu dugaan bahwa Firli sempat main mata semakin menyeruak.

Advertising
Advertising

Bahkan, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua juga terseret dan diperiksa dalam dugaan pemerasan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Kekayaan Firli Bahuri

Selain dugaan pemerasan, harta kekayaan Firli Bahuri juga pernah menjadi sorotan publik. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, jumlah harta Ketua KPK ini melonjak sekitar Rp 2 miliar dalam kurun setahun.

Sejauh ini, berdasarkan LHKPN, Firli diketahui mengoleksi 5 unit kendaraan bermotor dari pabrikan ternama, mulai dari Honda Vario (2007), Toyota LC 200 AT (2012), Yamaha N-Max (2016), Toyota Innova Venturer 2.0 AT (2019), dan Toyota Camry 2.5 AT (2021).

Firli pertama kali menyampaikan total kepemilikan asetnya kepada negara ketika menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah hartanya saat itu terhitung senilai Rp18,3 miliar (Rp18.382.311.771) pada periode 3 November 2017.

Firli kemudian memulai kariernya di KPK pada bagian unit kerja Deputi Penindakan. Jumlah kekayaannya yang dilaporkannya saat itu turun menjadi Rp18,2 miliar (Rp18.226.424.386) pada 31 Desember 2018.

Selang satu tahun menjabat, Firli diangkat menjadi ketua KPK, dengan total harta sebesar Rp18,1 miliar (Rp18.193.941.265) per 31 Desember 2019. Selama menjadi Ketua KPK, kekayaannya setiap tahun mengalami peningkatan, yaitu Rp19,5 miliar (Rp19.581.595.227) pada 2020 dan Rp20,7 miliar (Rp20.716.990.685) pada 2021.

Adapun harta kekayaan Firli Bahuri sebagaimana LHKPN periode 31 Desember 2022 mencapai Rp22,8 miliar (Rp22.864.765.633), dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp10.443.500.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp1.753.400.000.

- Harta bergerak lainnya: -

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp10.667.865.633.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Firli mengaku hanya mempunyai aset dalam bentuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas. Dia juga menyebutkan dalam LHKPN bahwa tidak menanggung beban utang piutang. Terkait beberapa properti miliknya, berada di Bekasi dan Bandar Lampung, dengan luas berkisar antara 120 sampai 612 meter persegi.

MELYNDA DWI PUSPITA | BAGUS PRIBADI

https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice

https://nasional.tempo.co/read/1788212/ajudan-firli-bahuri-ditarik-ke-mabes-polri-diduga-buntut-kasus-pemerasan

https://nasional.tempo.co/read/1788328/firli-bahuri-sebut-tak-ada-drama-selama-pemeriksaannya-di-mabes-polri

https://nasional.tempo.co/read/1788370/usai-diperiksa-kasus-pemerasan-syl-firli-bahuri-sebut-soal-pemberantarasan-korupsi-di-cina

Berita terkait

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

3 jam lalu

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

5 jam lalu

Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Sri Mulyani melaporkan penyebab Bea Cukai menjadi sorotan publik, baik dari sisi peraturan maupun prosedur yang harus diperbaiki kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

6 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

6 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

6 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

9 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

10 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

12 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

12 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

13 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya