Satgas BTS Bakti Mulai Bekerja 12 Oktober, Kominfo Beberkan 4 Tugas Prioritasnya

Jumat, 13 Oktober 2023 15:32 WIB

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi untuk base transceiver station (BTS) pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi dibentuk. Pembentukan Satgas itu berdasarkan Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Usman Kansong mengatakan bahwa Satgas BTS BAKTI itu sudah mulai bekerja. “Mulai (bekerja) 12 Oktober 2023,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Dia juga membeberkan tugas empat penting dari Satgas tersebut. Pertama, kata Usman, memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) yang dilaksanakan BAKTI Kementerian Kominfo.

Kedua, menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan. “Serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan,” tutur Usman.

Sedangkan tugas ketiga, memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kominfo untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak. Keempat memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya.

Advertising
Advertising

“Tugas Satgas berakhir bersamaan dengan berakhirnya tugas Menkomimfo Oktober 2024,” kata Usman.

Dalam pengumuman yang diunggah di situs web BAKTI, Satgas tersebut diketuai oleh Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, yang sudah berpengalaman karena pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (2004-2009). Juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012.

Sementara yang menjadi wakil ketua Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo; dan sekretaris Sudarmanto, Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kominfo. Adapun Menkominfo Budi Ari Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria menjadi pengarah dalam Satgas tersebut.

Pilihan editor: Budi Arie Teken Keputusan Menkominfo Pembentukan Satgas BTS BAKTI, Ketuanya Bekas Bos Telkomsel

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya