Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 12 Oktober 2023 15:30 WIB

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah subsidi pasti sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia. Subsidi ini sering disamakan dengan bantuan. Lalu apa yang dimaksud dengan subsidi?

Subsidi ini diberikan dalam berbagai bentuk dan ketika diberikan subsidi ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi penerimanya.

Apalagi ketika pandemi Covid-19 lalu, pemerintah banyak memberikan subsidi kepada pekerja yang terkena dampak pandemi ini.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai pengertian subsidi, jenis-jenis, serta dampaknya.

Pengertian Subsidi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), subsidi merupakan sebuah bantuan yang diberikan kepada masyarakat, yayasan, atau perkumpulan berupa uang dari pemerintah.

Advertising
Advertising

Sedangkan menurut MasterClass, subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah dalam mendukung hidup masyarakat guna untuk meningkatkan perekonomian.

Subsidi ini diberikan pemerintah dalam mendukung sektor-sektor tertentu agar perekonomian bisa terus berputar dan berkembang.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, subsidi ini termasuk penyaluran semua bantuan dalam bentuk uang tunai atau barang dari pemerintah untuk masyarakat. Contoh subsidi ini berupa sembako yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat ini adalah agar harga pangan tetap stabil sesuai dengan daya beli masyarakat.

Contohnya, pemerintah memberikan subsidi pupuk pada petani. Dengan harga pupuk yang murah, maka hal ini tidak berdampak langsung terhadap harga jual pangan yang murah.

Jenis-Jenis Subsidi

Dilansir dari beberapa sumber, terdapat dua jenis subsidi sebagai berikut.

1. Subsidi Langsung

Subsidi langsung merupakan sebuah bantuan yang diberikan secara langsung oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai atau keperluan sehari-hari.

Subsidi langsung ini bermanfaat bagi penerima subsidi karena akan langsung merasakan manfaat uang tersebut. Contohnya adalah pemberian bantuan uang tunai kepada pengusaha kecil guna meningkatkan usahanya.

2. Subsidi Tidak Langsung

Subsidi tidak langsung merupakan salah satu bantuan pemerintah dalam bentuk kebijakan, sehingga wujudnya memang tidak terlihat secara langsung, tetapi sangat berdampak pada masyarakat.

Contoh subsidi tidak langsung adalah penurunan harga BBM, penurunan harga listrik, hingga harga transportasi umum.

Dampak Subsidi dari Pemerintah

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah dampak positif dan negatif dari subsidi.

1. Dampak Positif

Ada beberapa dampak positif dengan adanya subsidi dari pemerintah, sebagai berikut.

  • Mendorong akses terhadap layanan dasar: Subsidi pada layanan dasar seperti pendidikan, perawatan kesehatan, atau air minum dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan ini, terutama bagi yang kurang mampu.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi: Subsidi pada industri tertentu, terutama yang memiliki dampak besar pada perekonomian, dapat mendorong pertumbuhan sektor tersebut dan menciptakan lapangan kerja baru.
  • Mengurangi ketidaksetaraan: Subsidi yang ditargetkan dengan baik dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dengan memberikan bantuan kepada kelompok yang membutuhkannya.
  • Stabilitas harga: Subsidi pada harga komoditas dasar seperti bahan bakar atau bahan makanan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan harga yang tajam.
  • Inovasi dan pengembangan: Subsidi penelitian dan pengembangan dalam industri tertentu dapat mendorong inovasi dan teknologi baru.

2. Dampak Negatif

Sedangkan dampak negatif dari subsidi pemerintah adalah sebagai berikut.

  • Beban fiskal: Subsidi yang berlebihan dapat mengakibatkan beban fiskal yang besar bagi pemerintah, yang pada gilirannya dapat mengarah pada defisit anggaran dan utang negara yang meningkat.
  • Loket pembiayaan yang salah: Subsidi yang tidak ditargetkan dengan baik dapat menciptakan loket pembiayaan yang salah, di mana orang kaya atau perusahaan besar mendapatkan manfaat yang tidak seharusnya.
  • Menghambat efisiensi: Subsidi pada beberapa industri atau usaha tertentu dapat menghambat persaingan dan efisiensi ekonomi, karena perusahaan mungkin tidak perlu berinovasi atau memperbaiki proses mereka jika mereka terlindungi oleh subsidi.
  • Menyebabkan over konsumsi: Subsidi pada energi atau sumber daya alam lainnya dapat menyebabkan over konsumsi karena harga yang diberikan kepada konsumen tidak mencerminkan biaya sebenarnya, yang dapat mengarah pada pemborosan dan degradasi lingkungan.
  • Kesulitan dalam penghapusan: Sekali subsidi diberlakukan, menghapusnya bisa menjadi tugas yang sulit politis karena masyarakat atau industri yang bergantung pada subsidi dapat menentang perubahan tersebut.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Rincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

2 hari lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

12 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

17 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

20 hari lalu

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

22 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

22 hari lalu

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.

Baca Selengkapnya

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

46 hari lalu

Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.

Baca Selengkapnya

Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

47 hari lalu

Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

48 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

49 hari lalu

Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.

Baca Selengkapnya