Ini Daftar 4 Bank yang Sudah Terjun ke Bisnis Paylater

Minggu, 8 Oktober 2023 14:46 WIB

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, sejumlah perbankan mulai merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater. Sebelumnya, layanan ini marak ditawarkan oleh perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online serta perusahaan pembiayaan.

Kini perbankan menawarkan fasilitas kredit paylater untuk digunakan sebagai alternatif pembayaran. Hal yang membedakan dengan layanan paylater lainnya adalah akses fitur ini dilakukan langsung melalui aplikasi perbankan digital.

Berikut merupakan daftar perbankan yang sudah memiliki layanan paylater.

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA telah resmi meluncurkan layanan transaksi paylater yang sudah dapat diakses melalui aplikasi myBCA. Fitur ini sudah bisa dipakai pengguna pada 30 September 2023 lalu.

Advertising
Advertising

Adapun paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu.

Melansir dari laman resmi BCA, disebutkan bahwa limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving. Terdapat pilihan jangka waktu (tenor) cicilan 1 bulan (bayar nanti), 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya.

Dalam rangka peluncuran fitur baru ini, BCA menebar promo khusus bunga 0 persen hingga 31 Januari 2024 untuk pengajuan cicilan 1 dan 3 bulan. Lalu, ada pula promo bunga 1,25 persen hingga 31 Maret 2024 untuk cicilan 6 dan 12 bulan.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/mybca/paylater-bca

2. Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga berinovasi menghadirkan produk kredit digital Livin' Paylater. Dilansir melalui laman resminya, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam waktu 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Fitur ini dapat digunakan untuk bertransaksi dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 juta. Pembayaran tagihan juga dilakukan dengan cara auto debet rekening nasabah sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. Adapun biaya yang dibebankan kepada pengguna, antara lain:

- Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 dan 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
- Biaya admin mulai dari 0,25 persen per transaksi
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://bankmandiri.co.id/livin/paylater

Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

45 menit lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

22 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

23 jam lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

1 hari lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

2 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

4 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

4 hari lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan tema 'Survival Leadership, Facing Uncertainties'.

Baca Selengkapnya