Soal Anggaran Rice Cooker Gratis, Kementerian ESDM: Sedang Proses Pembahasan

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Jumat, 6 Oktober 2023 16:48 WIB

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) bakal membagian rice cooker gratis. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Lantas bagaimana dengan anggarannya?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan saat ini anggaran untuk program tersebut masih dalam proses pembahasan. "Sedang proses pembahasan intensif," kata Jisman ketika dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Jisman mengatakan, penggunaan alat memasak listrik (AML) itu diiharapkan dapat mengurangi penggunaan liquified petroleoum gas (LPG) sekaligus mengurangi beban impor bahan bakar tersebut. Adapun, kata dia, Kementerian ESDM rencananya akan melibatkan PT Pos Indonesia (Persero) untuk mendistribusikan bantuan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan program bantuan AML ini dtujukan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Hal ini seiring penggunaan mobil listrik yang sudah diterapkan di sektor industri ataupun sektor transportasi.

Advertising
Advertising

"Di rumah tangga juga kami dorong, salah satunya dengan pemanfaatan, yang misalnya sekarang dengan bahan bakar lain, digeser ke listrik. Itu kami lakukan tahun ini," ujar Dadan ketika ditemui di Kompleks Kementerian ESDM pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Adapun AML yang dimaksud dalam peraturan ini, yakni AML yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Sebagaimana dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, yang menjadi calon penerima alat memasak listrik (AML) merupakan rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

  1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 vol-ampere (R-1/TR)
  2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 vol-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR), atau
  3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR)

Kriteria lainnya, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML. Kemudian, calon penerima AML diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Pilihan Editor: Profil Arief Prasetyo Adi, Plt Mentan yang Ditunjuk Jokowi Gantikan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

22 jam lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

1 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

3 hari lalu

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

3 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

4 hari lalu

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

6 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

8 hari lalu

BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

9 hari lalu

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

9 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya