Hotel Sultan Bakal Dikosongkan Paksa Hari Ini, Hamdan Zoelva: Eksekusi Tanpa Perintah Pengadilan Itu Sewenang-wenang

Rabu, 4 Oktober 2023 09:04 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva buka suara soal rencana pengosongan paksa Hotel Sultan oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023. Perusahaan milik Pontjo Soetowo itu disebut-sebut mesti meninggalkan lahan Blok 15 di Kawasan GBK itu lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir.

"Pelajaran hukum saya tidak sampai, kalau ada langkah eksekusi tanpa penetapan dan perintah pengadilan," kata Hamdan kepada Tempo, Selasa malam, 3 Oktober 2023. "Kecuali dengan pendekatan kekuasaan dan sewenang-wenang."

Hamdan menuturkan, masih ada sengketa kepemilikan lahan Blok 15 itu antara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Sekneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan HGB 27-27/Senayan atas nama PT Indobuilco. Menurutnya, HGB tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan. Karena itu, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan meski HGB sudah berakhir, tidak otomatis tanah itu seketika menjadi milik negara. Ia pun menyebutkan sering ada salah pemahaman antara "dikuasai oleh negara" dengan "milik negara".

"Dikuasai negara, artinya negara mengatur berdasarkan undang-undang (UU), bukan negera memiliki," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pasalnya, kata Hamdan, jika semua HGB yang masa berlakunya habis menjadi milik negara, maka sebagian besar tanah di Indonesia akan menjadi milik negara. Padahal, UU Pertanahan memberikan pemegang HGB selama 80 tahun, yaitu diberikan 30 tahun, diperpanjang 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun.

"Karena itu UU memberikan jaminan kepada setiap pemegang HGB untuk memperpanjang dan melakukan pembaharuan HGB," tutur Hamdan. Adapun SK HPL atas nama Setneg sekarang ini masih sengekta di PTUN dan masih pada tingkat banding.

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno atau PPK GBK bakal mengosongkan paksa Hotel Sultan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Musababnya, tenggat waktu yang diberikan PPK GBK kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sudah habis.

Selanjutnya: PPK GBK bakal datang ke Hotel Sultan untuk ...

Berita terkait

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

27 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

31 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

33 hari lalu

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Hamdan Zoelva mengatakan bukti penyimpangan yang dikumpulkan tim hukum Anies-Muhaimin sudah lengkap.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

34 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

46 hari lalu

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

25 Februari 2024

Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.

Baca Selengkapnya

6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

28 November 2023

6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

Dalam salah satu poin deklarasi, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Pimpin Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

27 November 2023

Hamdan Zoelva Pimpin Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Hamdan Zoelva memimpin deklarasi Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar untuk Pilpres 2024. Ada 6 poin penting dalam deklarasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva: Mantan Ketua MK yang Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

23 November 2023

Profil Hamdan Zoelva: Mantan Ketua MK yang Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

Hamdan Zoelva merupakan Ketua MK keempat periode 2013-2015 yang ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) untuk ajang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

21 November 2023

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya