Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

Selasa, 3 Oktober 2023 13:54 WIB

Iustrasi Tiktok shop. TikTok

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan penjualan di social commerce TikTok Shop masih berjalan meski larangan telah dilarang oleh pemerintah. Adapun larangan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang Mulai berlaku pada 26 September lalu. Kementerian Perdagangan memberi waktu kepada TikTok Shop selama sepekan, yakni jatuh pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Selasa siang ini, fitur TikTok Shop masih bisa digunakan. Melalui layanan tersebut, pedagang masih bisa menjual produk-produknya. Begitupun bagi konsumen yang masih bisa membeli produk yang tersedia di platform tersebut.

Pada halaman utama, masih menampilkan promosi seperti flash sale untuk berbagai kategori produk, seperti pakaian, kosmetik, furnitur, hingga minyak goreng. Harga yang tersedia pun beragam, mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 600.000 per unit.

Ada juga pedagang yang memanfaatkan momen dengan memberikan promo besar-besaran menjelang penutupan TikTok Shop. promo tersebut ditunjukkan dalam fitur live shopping.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan TikTok Indonesia sebetulnya sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan. Melalui surat tersebut, TikTok menyatakan akan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan TikTok Shop harus mengajukan izin sebagai e-commerce apabila ingin tetap menyediakan layanan penjualan. "Kalo mau bikin e-commerce kan tinggal mengajukan nya aja. Tapi nggak boleh satu aplikasi, nggak boleh gabung (dengan TikTok)," kata Zulhas saat ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur pada Selasa.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim pun mengatakan TikTok sampai saat ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce. Sehingga, platform itu tidak boleh menyediakan transaksi penjualan.

"Memang kan perlu proses, tapi TikTok ini sudah memberikan komitmen untuk mengikuti peraturan kami," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian Perdagangan tidak akan langsung memberikan sanksi kepada TikTok Shop. Tetapi, Kementerian Perdagangan akan memberikan peringatan agar platform tersebut segera mengatur sistemnya untuk menghentikan layanan penjualan.

Pilihan Editor: TikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

Berita terkait

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

5 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

1 hari lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

1 hari lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

6 hari lalu

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

7 hari lalu

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

7 hari lalu

Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.

Baca Selengkapnya