DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 2 Oktober 2023 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang digelar hari ini, Senin, 2 Oktober 2023.
“Untuk hal-hal yang dieksekusi adalah sesuai tahun anggaran APBN 2023 agar BUMN yang akan mendapat PMN baik tunai maupun non tunai dapat melanjutkan program dan proyek-proyek sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam raker di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta.
Melalui hasil rapat, PMN tunai tahun anggaran 2023 diberikan kepada enam BUMN, diantaranya, PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), dan PT Len Industri.
Menkeu menjelaskan setiap pencairan investasi harus disertai dengan Key Performance Indicator (KPI) dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.
“Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara langsung gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” kata Sri Mulyani.
Daftar PMN non tunai
<!--more-->
Sementara itu, PMN non tunai berupa konversi piutang akan diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan PT Len Industri (Persero). Sedangkan PMN non tunai berupa Barang Milik Negara diberikan kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha, dan PT Pertamina (Persero).
Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan bahwa PMN Tunai TA 2023 kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar belum disetujui. Hal ini karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut. Sedangkan PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya.
Berikut merupakan rincian daftar BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non tunai berupa konversi piutang dan Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun anggaran 2023.
PMN Tunai TA 2023
1. PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,88 triliun
2. Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar
3. PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun
4. PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun
5. PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp 1,7 triliun
6. PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
PMN Non Tunai TA 2023
1. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 892 miliar
2. PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi Piutang APBN sebesar Rp 2,5 triliun
3. PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 388,56 miliar
4. PT. Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 211,98 miliar
5. PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 1,2 triliun
6. PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 49,94 miliar
7. PT. Len Industri (Persero) berupa konversi Piutang APBN sebesar Rp 456,25 miliar
Pilihan editor: BUMN BPUI Ajukan Permohonan PMN 2023 Rp 3 Triliun dan 2024 Rp 3,5 Triliun