Pedagang Kosmetik Pasar Asemka Cerita Omzet Anjlok hingga 70 Persen, Akibat TikTok Shop?

Jumat, 29 September 2023 14:49 WIB

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pedagang kosmetik Pasar Asemka, Jakarta Barat, bernama Anton, menceritakan omzet penjualannya jeblok hingga 70 persen sejak 2021. Pria berusia 41 tahun ini menduga penurunan omzet lantaran konsumen lebih banyak memilih membeli produk melalui niaga elektronik atau e-commerce.

"Mungkin karena TikTok Shop. Omzet 2022 kirain bakal naik tapi malah turun. Tahun 2023 makin anjlok 70 persen," kata Anton saat ditemui di kiosnya, Jumat, 29 September 2023. Salah satunya karena pembeli di Pasar Asemka semakin berkurang.

Imbasnya, kata dia, pendapatan yang diraup Anton kian menipis. Sementara ia punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan operasional yang cukup besar, mulai dari menggaji karyawan, membayar biaya listrik serta sewa kios.

Anton mengaku tak berminat ikut berjualan lewat platform e-commerce. Pasalnya, meskipun harga produk komestik yang dijual lewat e-commerce sudah lebih murah ketimbang di Pasar Asemka, masih kalah saing dengan harga jual produk serupa di TikTok Shop.

Sebagai gambaran, harga jual kosmetik di TikTok Shop sangat murah, bahkan bisa sampai separuh dari harga grosir di Pasar Asemka. Di Pasar Asemka, misalnya, suatu produk dibanderol Rp 23.000, tetapi di TikTok Shop harganya hanya Rp 15.000.

Advertising
Advertising

Produk kosmetik yang dimaksud dengan harga tersebut pun bervariasi mereknya. Untuk produk bedak wajah buatan dalam negeri dari berbagai merek, seperti Viva, Sariayu, hingga Marcs.

Anton menyebutkan, promosi gratis ongkos kirim dari pihak platform e-commerce juga yang membuat konsumen semakin tertarik belanja online. "Harganya kan jadi jatuh banget. Jadi yang offline kalah total," kata dia.

Oleh sebab itu, Anton sangat setuju dengan langkah pemerintah mengatur social commerce seperti TikTok Shop. Dia berharap adanya kebijakan tersebut dapat membuat konsumen kembali memilih berbelanja di pasar tradisional.

Adapun larangan media sosial menyediakan fitur penjualan atau social commerce, seperti TikTok Shop, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan tersebut, pemerintah juga menerapkan larangan impor dengan batas minimal US$ 100 per unit melalui marketplace. Tujuannya agar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tidak kalah dari produk impor yang dijual langsung oleh e-commerce.

Pilihan Editor: Bantah Larangan TikTok Shop Didorong Shopee Cs, Kemendag: Bukan untuk Salah Satu Platform

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

10 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

12 hari lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

12 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

14 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

16 hari lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

17 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya