Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Rabu, 27 September 2023 20:43 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, mengatakan penetapan tersangka bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, sudah melalui proses gelar perkara, alat bukti, dan keyakinan yang memadai bahwa ditemukan terjadinya tindak pidana.

"Berdasarkan alat bukti itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Alexander saat ditemui di ruang konferensi pers, Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023.

Jawaban Alexander itu merespons isi surat terbuka dari Karen yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat itu, Sebelumnya, Karen menulis surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat itu berisikan pendapat Karen yang menyatakan rasa prihatin terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Surat terbuka ini saya tulis karena keprihatinan terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," seperti bunyi surat terbuka itu.

Menurut pendapat Karen dalam surat tertanggal Senin, 25 September 2023, terdapat pasal-pasal karet bersifat multi interpretasi sehingga penegakan hukum disalahartikan. Salah tafsir itu dapat mengakibatkan kerugian bisnis di Badan Usaha Milik Negara yang dijadikan dasar aparat penegak hukum (APH) sebagai tindak pidana korupsi.

Advertising
Advertising

Awalnya Karen ditahan oleh KPK dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di BUMN bidang migas pada 2011-2021. Ia diduga terlibat kasus korupsi LNG.

Penahanan dilakukan setelah bos Pertamina periode 2009-2014 itu mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 September lalu. Ia datang memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa tentang kasus tersebut.

Karen Agustiawan pun meminta Jokowi memastikan agar proses hukum yang sedang dia jalani sesuai sistem penegakan hukum yang benar. "Bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu, yang mengakibatkan kerugian negara yang lebih besar," ucap Karen dalam surat kepada Jokowi itu.

Menurut Alexander, apa yang disampaikan Karen Agustiawan dalam surat tersebut menjadi bahan pembelaan. "Juga menjadi pembelaan dalam proses klarifikasi dalam penyidikan. Saya pikir itu," ujar Wakil KPK itu seusai meresmikan ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Pilihan Editor: Apa Itu LNG yang jadi Objek Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Berita terkait

Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

5 jam lalu

Layani 269 Penerbangan Haji, Pertamina Pastikan Avtur di Bandara Kualanamu Aman

Pertamina memastikan avtur di Bandara Kualanamu aman untuk kelancaran 269 penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

6 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

6 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

7 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

8 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

8 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

8 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

10 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

10 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya