OJK Sebut Penerapan Bursa Karbon RI Jauh Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 26 September 2023 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, mengungkapkan implementasi bursa karbon di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan dengan negara tetangga.
“Sebagai pembanding, di negara tetangga kita butuh waktu 1,5 sampai 2 tahun bagi regulator untuk betul-betul menerjemahkannya dalam kegiatan konkret bursa karbon," ungkap Mahendra dalam acara peluncuran perdana bursa karbon di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 26 September 2023.
Mahendra menyampaikan keberhasilan peluncuran bursa karbon ini salah satunya karena dipacu oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang ingin implementasinya berlangsung cepat.
"Berkat peringatan bapak presiden untuk bekerja tidak lambat, kami telah melaksanakannya insyaAllah dalam waktu 8 bulan," kata Mahendra. Dirinya juga menyebut bahwa bursa karbon di negara jiran butuh waktu 3-4 bulan sampai transaksi perdana dapat dilakukan secara final. Sementara itu, perdagangan perdana karbon di Indonesia terjadi langsung saat bursa karbon resmi diluncurkan.
Mahendra menyampaikan terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut perdagangan karbon. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
PLTU dapat mulai bertransaksi melalui bursa karbon tahun ini
<!--more-->
“Kami berharap PLTU dapat mulai bertransaksi melalui bursa karbon tahun ini juga,” katanya. Tidak hanya pembangkit listrik, perdagangan karbon juga akan diramaikan oleh sektor perhutanan, pertanian, limbah, migas, industri umum, hingga sektor kelautan.
Ia mengatakan bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon yang besar dan penting di dunia. Hal ini disebabkan oleh volume maupun keragaman unit karbon yang akan di perdagangkan sekaligus kontribusinya pada emisi karbon nasional maupun dunia.
“Hari ini kita memulai sejarah dan era baru itu,” ucap Mahendra.
Perdagangan karbon ini akan dilakukan secara bertahap dengan memastikan unit karbon yang berkualitas. Kedepannya, instrumen yang juga akan mendukung pasar karbon adalah memalui pajak karbon.
Pilihan editor: Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Jokowi: Ada Potensi Rp 3.000 Triliun Lebih