Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 22 September 2023 22:30 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan bursa karbon pada Selasa, 26 September 2023 mendatang.

Peluncuran bursa karbon menjadi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau net zero emission pada 2060. Tujuan lainnya adalah untuk mendorong transisi energi serta mengendalikan perubahan iklim.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, potensi bursa karbon dalam negeri ditaksir mencapai USD 1-15 miliar per tahun. Lantas, apa itu bursa karbon? Simak pengertian, dampak dan contoh bursa karbon berikut ini.

Pengertian Bursa Karbon

Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon (carbon trading) yang mencakup jual beli kredit karbon (carbon credit).

Bursa karbon dirancang untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon serta mencatat kepemilikan unit karbon sesuai mekanisme pasar. Singkatnya, bursa karbon merupakan sistem perdagangan di mana izin emisi karbon diperjual belikan dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Advertising
Advertising

Satu kredit karbon yang dapat diperdagangkan setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida. Ketika sebuah kredit karbon digunakan untuk mengurangi, menyimpan, atau menghindari emisi, itu menjadi pengganti dan tidak lagi dapat diperdagangkan.

Dalam sejarahnya, bursa karbon merupakan hasil komitmen dunia dalam mengatasi masalah pemanasan global yang berawal pada tahun 1972 di Stockholm, ketika PBB menyelenggarakan Konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia.

Konferensi terus berlanjut hingga mencapai puncaknya pada tanggal 12 Desember 2015 di Paris. Sebanyak 195 perwakilan dari berbagai negara sepakat untuk menjalani sebuah perjanjian iklim global yang terkenal dengan nama Perjanjian Paris atau dikenal dengan nama Paris Agreement.

Dalam perjanjian ini, sejumlah negara berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memastikan bahwa suhu global tidak naik melebihi 2C (3.6F), dengan upaya untuk menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 1.5C (2.7F). Perjanjian Paris mulai berlaku secara resmi pada tanggal 4 November 2016.

Dampak Bursa Karbon

Bursa Karbon tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tapi juga bermanfaat bagi negara yang menerapkan bursa karbon. Berikut adalah sejumlah dampak positif bursa karbon yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

1. Pengurangan Emisi Karbon

Salah satu dampak utama bursa karbon adalah pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan begitu, upaya mitigasi beberapa pembangkit listrik hingga pemenuhan batas emisi gas rumah kaca bisa dijalankan.

2. Efisiensi Energi

Dampak bursa karbon selanjutnya adalah efisiensi energi karena dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Bursa karbon diharapkan mendorong pengembangan energi terbarukan (EBT) dan berujung pada transisi energi yang lebih baik.

3. Menjaga Kenaikan Temperatur

Bursa karbon membantu negara-negara dan perusahaan memenuhi komitmen mereka dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris. Ini membantu menjaga suhu global tetap stabil dan mengurangi dampak perubahan iklim.

4. Mendorong Potensi Pasar Karbon Dalam Negeri

Bursa karbon berdampak positif untuk mengembangkan potensi pasar karbon dalam negeri. Hal ini bisa menjadi potensi untuk meningkatkan Indonesia dalam pergaulan internasional.

5. Terciptanya Peluang Ekonomi Baru

Seiring dengan pertumbuhan sektor energi terbarukan dan proyek lingkungan lainnya, bursa karbon dapat menciptakan peluang ekonomi baru. Bursa karbon bisa berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru dalam industri yang berfokus pada pengurangan emisi.

Contoh Bursa Karbon

Berikut ini adalah beberapa contoh bursa karbon yang terkenal di dunia, diantaranya yaitu:

1. Bursa Karbon Uni Eropa (EU ETS)

Ini adalah salah satu bursa karbon terbesar di dunia. Uni Eropa mengoperasikan sistem perdagangan emisi yang mencakup sejumlah besar negara anggotanya.

2. Bursa Karbon Amerika Serikat

Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat juga telah menerapkan sistem bursa karbon atau perdagangan karbon, salah satunya California.

California memiliki pasar emisi yang dikenal sebagai California Cap-and-Trade Program, yang berfokus pada mengurangi emisi di sektor energi, transportasi, dan industri.

3. Bursa Karbon China

Tiongkok meluncurkan bursa karbon nasional pada tahun 2021, yang merupakan yang terbesar di dunia. Ini mencakup sebagian besar emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil di Tiongkok.

4. Bursa Karbon Korea Selatan

Korea Selatan memiliki sistem perdagangan emisi yang dikenal sebagai KETS (Korea Emission Trading System) pada 2015. Bursa karbon itu dibentuk untuk mengurangi emisi karbon dari sektor industri.

5. Bursa Karbon Kanada

Kananda juga memiliki beberapa skema perdagangan karbon. Bahkan beberapa provinsi di kanada memiliki bursa karbon sendiri.

Salah satunya adalah British Columbia Carbon Tax, yang memberlakukan pajak karbon pada bahan bakar fosil untuk mendorong pengurangan emisi. Quebec dan Ontario juga memiliki sistem perdagangan karbon sendiri.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: OJK Ungkap Peserta Bursa Karbon, Bisnis Ritel Belum Bisa Ikut

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

17 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

20 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

1 hari lalu

5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak 5 manfaat energi terbarukan.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

4 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya