Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Jumat, 22 September 2023 14:10 WIB

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya

TEMPO.CO, Jakarta - AdaKami, perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) peer-to-peer (P2P) lending, belakangan ini membuat riuh media sosial. Hal ini dikarenakan platform pinjaman online (pinjol) tersebut diduga menagih utang hingga membuat seorang nasabah mengakhiri hidupnya.

Hingga kini, pihak AdaKami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) masih melakukan investigasi terkait dugaan tersebut. Keduanya juga telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses klarifikasi.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.

“Saya mau sampaikan kita sudah memasukkan laporan ini ke polisi, aparat keamanan, sebagai bentuk support kita apabila ada upaya mencari dugaan korban,” ujar Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023.

Mengatasnamakan CEO AdaKami, Bernardino mengungkapkan belasungkawa kepada korban yang bersangkutan. Di samping itu, pihaknya masih melakukan upaya lebih lanjut.

Advertising
Advertising

“Lebih baik kita telusuri dulu berita itu betul atau tidak. Kita sudah beri penjelasan pada OJK. Sebagai fintech P2P menanggapi berita itu tentu butuh data-data,” katanya.

Selama seminggu ini pihaknya sudah me-reach out akun media sosial yang viral itu dan sudah meminta data tambahan, seperti nama, nomor KTP, nomor user, nomor telepon. Hal ini dilakukan agar mempermudah proses investigasi sesuai dengan petunjuk OJK. Namun, sampai sekarang belum ada informasi tambahan.

“Dengan data-data tersebut, akan dilakukan investigasi apa betul: satu, dia adalah korban bunuh diri; dan dua, apakah dia nasabah adaKami. Kita menunggu dari pihak yang mengklaim,” kata Bernardino.

Selanjutnya: AFPI concern dengan perlindungan konsumen<!--more-->

Ia pun mengungkap bahwa saat ini proses investigasi belum berlangsung baik karena keterbatasan informasi peminjam. Oleh karena itu, pihak AdaKami masih menunggu dan sangat terbuka jika ada informasi tambahan soal korban yang bersangkutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, mengatakan AFPI sangat concern soal perlindungan konsumen. “Anything happened yang terkait dengan perlindungan konsumen, kami akan membantu siappun yg menjadi korban,” kata Sunu.

Ia menegaskan peran AFPI adalah memastikan tidak ada pelanggaran dari kode etik. Selain itu, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya AFPI soal kasus yang sedang marak ini.

Pilihan Editor: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

12 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

17 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

2 hari lalu

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya