Bos IMF ke Jokowi: Indonesia Sumber Harapan di Tengah Situasi yang Sulit

Selasa, 5 September 2023 08:06 WIB

Presiden Joko Widodo menerima Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva beserta delegasi di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 4 September 2023. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin menerima kunjungan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva beserta delegasi. Pertemuan dilakukan di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 4 September 2023.

Dalam unggahan di akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, @smiindrawati, pertemuan tersebut membahas berbagai hal. Sejumlah hal yang dibahas mulai dari situasi ekonomi global dan perlemahan pertumbuhan ekonomi dunia.

“Soal situasi lebih dari 90 negara dunia yang mengalami kesulitan ekonomi dan keuangan, serta semakin terbatasnya sumber daya dunia untuk dapat membantu negara-negara tersebut,” kata Sri Mulyani dalam unggahannya dikutip Selasa, 5 September 2023.

Adapun Direktur Pelaksana IMF menyampaikan apresiasi atas prestasi ekonomi Indonesia yang terus tumbuh. Jokowi dan Georgieva juga saling membicarakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus kemampuan dalam menekan inflasi pada saat yang sama.

"Managing Director IMF bahkan mengatakan bahwa ASEAN adalah titik terang di tengah situasi dunia yang sulit. Dan Indonesia dikatakan sebagai source of joy, source of hope (sumber sukacita, sumber harapan),” tulis Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Selain itu, kondisi Indonesia juga dinilai Georgieva memberikan pelajaran bagi negara-negara berkembang. “Kalau Indonesia bisa maka negara berkembang lain juga harus bisa," kata Georgieva seperti dituliskan Sri Mulyani.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional bakal berada di rentang 4,7 hingga 5,5 persen year on year (yoy) pada akhir tahun 2023 ini.

“Keseluruhan tahun sedikit di atas 5 persen (yoy), kisarannya 4,7 sampai 5,5 persen (yoy). Dari mana sumber pertumbuhan, domestik, khususnya dari konsumsi,” kata Perry dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.

Adapun untuk kuartal ketiga tahun ini, Perry memprediksi pertumbuhan ekonomi domestik akan mencapai 5,15 persen. Pemicu pertumbuhan ekonomi itu berasal dari sektor perdagangan, logistik, akomodasi, dan sektor jasa yang telah berkontribusi sebesar 45 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal kedua tahun 2023. Pada periode itu, Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku tercatat sebesar Rp 5.226,7 triliun, sedangkan PDB Atas Dasar Harga Konstan mencapai Rp 3.075,7 triliun.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Piliihan Editor: Apakah Itu Hilirisasi Nikel yang Menjadi Catatan IMF untuk Indonesia?

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

25 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

29 menit lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

5 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

6 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

6 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

14 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya