Lantik Pejabat Baru, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono: Saya Tidak Mentoleransi Korupsi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Senin, 4 September 2023 18:23 WIB

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan dia tidak mentoleransi korupsi yang dilakukan pejabat atau pegawai di lingkungan Otorita IKN. Hal ini dia sampaikan dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan IKN pada Senin, 4 Agustus 2023.

"Saya tidak akan mentolerir (mentoleransi) sedikitpun kalau bapak/ibu sekalian (korupsi)," kata Bambang Susantono dalam acara yang disiarkan melalui YouTube IKN Indonesia tersebut. "Saya percaya tidak akan lakukan (korupsi). Tapi kalau dilakukan, saya tidak beri kesempatan kedua."

Bambang Susantono pun mewanti-wanti tiga hal, yang menurutnya, sudah menjadi warning atau peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga pantangan itu, yakni bagi-bagi jabatan, bagi-bagi kavling, dan bagi-bagi proyek.

Larangan bagi-bagi jabatan itu, kata Bambang Susantono, juga berlaku dalam rekrutmen selanjutnya. "Jangan hanya karena kenal, hanya karena saudara, dan sebagainya, lalu masuk dengan proses tidak sewajarnya," ucap Bambang Susantono.

Soal pantangan bagi-bagi kavling, Bambang Susantono menyinggung salah satu pemimpin daerah di mana IKN berada, yang sedang menghadapi masalah hukum. "Dalam melakukan rencana, kita harus berpegang pada good governance," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terakhir, pantangan bagi-bagi proyek. Bambang Susantono mewanti-wanti anak buahnya untuk berhati-hati dalam menandatangani atau melakukan pengikatan kerja sama. Dia bahkan berseloroh soal penyadapan bagi pegawai IKN, sebgaai bentuk pengawasan.

"Itu seloroh kami," ucap Bambang Susantono. "Karena kami ingin terbuka, transaparan, dan akuntabel."

Adapun dalam pelantikan yang dilaksanakan di Jakarta, Bambang Susantono melantik Firmananur sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat; Muhsin Palinrungi sebagai Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Toni Agus Setiono sebagai Direktur Pengembangan Ekonomi Digital; serta Silveria Octaviana Bailia sebagai direktur Sarana Prasana Sossial.

Bambang Susantono juga melantik Irfan Darmawansyah sebagai Kabag Protokol pada Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa, serta sejumlah ahli muda pada Sekretariat Otorita IKN.

Pilihan Editor: Arsjad Rasjid Nilai Ekspor Pangan ke Sesama Negara ASEAN Sedikit, Padahal Pengekspor Terbesar di Asia

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

7 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

8 jam lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

15 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

15 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya