TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Rumah Susun atau rusun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur sebanyak 47 Tower Rusun. Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan itu dilakukan untuk mendukung proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai 2024.
"Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp 9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," ujar Iwan lewat keterangan tertulis dikutip pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit. Kemudian rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.
Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti fitness, public space, dan sebagainya. Sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur.
"Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang," kata Iwan.
Dia juga menjelaskan pembangunan 47 tower ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Adapun rusun tersebut lokasinya tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN Sub-Wilayah Pengembangan (Sub-WP 1A) dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
"Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN. Sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut," tutur Iwan.
Selain itu, menurut Iwan, Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR. Tujuannya agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.
Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR juga menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan. Yakni dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Pilihan Editor: Rumah DP Nol Warisan Anies Dijadikan Kos-kosan? Ini Reaksi DKI