Sri Mulyani Terbitkan Tarif Pelayanan Golden Visa, Segini Besarannya

Minggu, 3 September 2023 14:08 WIB

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken peraturan baru mengenai tarif pelayanan golden visa. Berapa besarannya?

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM itu diteken Sri Mulyani pada 28 Agustus 2023.

"Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa wajib disetor ke kas negara," begitu bunyi Pasal 4 PMK 82/2023, dikutip Minggu, 3 September 2023.

Adapun jenis PNBP atas pelayanan golden visa meliputi penerimaan dari visa, izin keimigrasian, dan PNBP Keimigrasian lainnya.

Berikur adalah tarif pelayanan golden visa dalam beleid tersebut:

Advertising
Advertising

A. Visa

  • Visa kunjungan beberapa kali perjalanan paling lama 5 tahun - Rp 10 juta per permohonan
  • Visa kunjungan beberapa kali perjalanan paling lama 10 tahun - Rp 15 juta per permohonan
  • Visa tinggal terbatas - Rp 500 ribu per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori I - Rp 1 juta per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori II - Rp 2 juta per permohonan
  • Biaya verifikasi visa untuk tujuan tertentu kategori III - Rp 8 juta per permohonan

B. Izin Keimigrasian

  • Izin tinggal terbatas masa berlaku paling lama 5 tahun - Rp 7 juta per permohonan
  • Izin tinggal terbatas masa berlaku paling lama 10 tahun - Rp 12 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap masa berlaku paling lama 5 tahun - Rp 7 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap masa berlaku paling lama 10 tahun - Rp 12 juta per permohonan
  • Izin tinggal tetap untuk jangka waktu yang tidak terbatas - Rp 15 juta per permohonan
  • Izin masuk kembali (re-entry permit) berlaku paling lama 5 Tahun - Rp 3,5 juta per permohonan
  • Izin masuk kembali berlaku paling lama 10 tahun - Rp 5 juta per permohonan
  • Izin masuk kembali masa berlaku tidak terbatas - Rp 8 juta per permohonan
  • Izin meninggalkan wilayah Indonesia untuk tidak kembali (exit permit only) - Rp 100 ribu

C. PNBP Keimigrasian Lainnya

  • Pelaporan perubahan status sipil dan status keimigrasian - Rp 500 ribu per permohonan

Pilihan Editor: Luhut Bilang Kebijakan Golden Visa Bakal Terbit Sepekan Lagi

Berita terkait

Terkini Bisnis: Kadin Munaslub Ungkit Penyelenggaraan Munas di Kendari, Jokowi Sebut Data NPWP Bocor karena Keteledoran

7 menit lalu

Terkini Bisnis: Kadin Munaslub Ungkit Penyelenggaraan Munas di Kendari, Jokowi Sebut Data NPWP Bocor karena Keteledoran

Kadin Indonesia versi Munaslub mengungkit keterlibatan Presiden Jokowi dan BIN saat Munas Kadin 2021 silam.

Baca Selengkapnya

Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

2 jam lalu

Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

Pemerintah Indonesia akan memangkas besaran pungutan ekspor produk sawit untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

4 jam lalu

Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Tak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data NPWP yang diretas, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Sri Mulyani sampai Menko Airlangga.

Baca Selengkapnya

The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

5 jam lalu

The Fed Pangkas Suku Bunga, Sri Mulyani: Dampaknya Terhadap Ekonomi Diharapkan Positif

Sri Mulyani menanggapi langkah bank sentral Amerika Serikat atau The Fed untuk memangkas suku bunga sebanyak 50 basis poin.

Baca Selengkapnya

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

6 jam lalu

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

6 jam lalu

NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor dan Diperjualbelikan serta Gempa Bandung Merusak Hingga Garut di Top 3 Tekno

Topik tentang 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi dan Sri Mulyani, diduga dijual seharga Rp 150 juta menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

20 jam lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

21 jam lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

21 jam lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya