4 Alasan Pinjol Tetap Disukai Orang Meskipun Bunganya Tinggi

Selasa, 29 Agustus 2023 09:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online atau pinjol telah menjadi platform populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan. Tak sedikit orang memanfaatkan jasa fintech itu untuk mencapai tujuan finansialnya. Hal itu lantas menimbulkan pertanyaan, kenapa pinjol begitu disukai orang?

Aplikasi pinjaman online rupanya dianggap menawarkan berbagai manfaat menarik, sehingga orang ramai-ramai menggunakan platform fintech tersebut. Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Statistik Fintech P2P Lending (fintech pendanaan bersama) OJK pada Desember 2022 menunjukkan bahwa 62 persen rekening fintech pendanaan bersama dimiliki oleh nasabah usia 19-34 tahun. Artinya, pengguna fintech pendanaan bersama didominasi oleh Gen Z dan Milenial.

Meski banyak masyarakat yang menyukai pinjol, namun ada pula risiko pinjol yang harus diwaspadai. Bagaimana tidak, sudah banyak kalangan, termasuk ibu rumah tangga hingga pelajar yang menjadi korban jeratan pinjol. Bahkan beberapa diantaranya berujung kriminal.

Seperti yang pernah terjadi pada awal Agustus lalu, akibat terjerat pinjaman online atau pinjol, mahasiswa Universitas Indonesia (mahasiswa UI) Jurusan Sastra Rusia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun) tega membunuh adik kelasnya sendiri, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun).

Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui agar dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang dari pinjol karena rugi Rp 80 juta dari investasi kripto.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada 2021, seorang ibu rumah tangga inisial WPS, 38 tahun, di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Hal itu diduga karena tidak kuat menerima teror dari debt collector dari 23 pinjaman online atau pinjol yang menagih utang.

Alasan Orang Menyukai Pinjol

Kasus orang bunuh diri atau terjerat kriminal karena pinjaman online atau pinjol tentu sangat memprihatinkan. Kendati begitu, mengapa pinjol masih banyak disukai oleh masyarakat? Inilah beberapa alasannya.

1. Lebih Praktis


Salah satu alasan utama mengapa pinjaman online sangat diminati adalah kepraktisannya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, hampir seluruh proses pinjaman online dilakukan secara digital. Sehingga memungkinkan pemohon mengajukan permohonan pinjaman, mengunggah dokumen, dan menerima dana dalam waktu yang singkat.

Dengan begitu, peminjam tidak perlu repot untuk mengunjungi bank atau lembaga keuangan tradisional. Tentunya ini sangat cocok bagi masyarakat yang membutuhkan uang namun memiliki jadwal yang padat.

Selanjutnya: 2. Proses pengajuan yang mudah...

<!--more-->

2. Proses Pengajuan yang Mudah


Pinjaman online kerap menawarkan persyaratan pengajuan yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lain.

Proses pengajuan yang mudah ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kredit yang kurang baik atau tidak memiliki riwayat kredit sama sekali. Bahkan banyak platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan sekali. Cukup bermodalkan KTP, dana yang dipinjam bisa langsung cair dalam hitungan menit.

3. Kecepatan Persetujuan dan Pencairan Dana


Salah satu alasan mengapa pinjol banyak disukai orang adalah kecepatan persetujuan pengajuan utang. Beberapa platform pinjol dapat memberikan persetujuan pinjaman dana hanya dalam hitungan jam atau bahkan menit.

Setelah disetujui, dana bisa langsung cair ke rekening pemohon dalam waktu singkat. Ini sangat berbeda dengan bank konvensional yang bisa memakan waktu berhari-hari atau bahkan minggu.

4. Jumlah Pinjaman Bisa Diatur


Jumlah pinjaman dana pada pinjaman online dinilai lebih fleksibel. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih jumlah pinjaman, baik nominal kecil atau besar, sesuai dengan kebutuhan.

Pinjaman online juga menawarkan banyak tenor cicilan, mulai dari tenor mingguan hingga bulanan. Itulah mengapa pinjol banyak disukai orang karena memberikan fleksibilitas bagi peminjam untuk mengelola keuangan pribadi.

Meskipun pinjaman online menawarkan keuntungan yang luar biasa, tetapi penting untuk diingat bahwa pinjaman online juga memiliki risiko. Suku bunga tinggi dan biaya tersembunyi dapat dapat menyebabkan beban finansial yang berat.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online, penting untuk melakukan riset yang cermat, membaca syarat dan ketentuan dengan seksama, dan hanya meminjam dari platform yang sah dan berizin Otoritas Jasa keuangan (OJK).

RIZKY DEWI AYU | FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Pilihan Editor: Pinjol Bakal Terekam di SLIK, OJK: Sedang dalam Proses

Berita terkait

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

17 menit lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

2 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

1 hari lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

1 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

3 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya