Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Segini Gaji Anggota Paspampres Praka RM

Senin, 28 Agustus 2023 13:45 WIB

Motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang menculik Imam Masykur di Ciputat adalah pemerasan.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM disinyalir menculik dan menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh di Jakarta bernama Imam Masykur hingga tewas. Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada sepupu korban.

Akibatnya, Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) telah menahan Praka RM. Lantas, berapa gaji anggota Paspampres terduga penganiaya penjaga toko kosmetik di kawasan Ciputat Timur itu?

Gaji Anggota Paspampres

Aturan mengenai Paspampres tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Paspampres memiliki tugas utama, yaitu melakukan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat dan menjaga keselamatan presiden, wakil presiden, dan keluarganya. Pasukan elite tersebut berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Dengan demikian, gaji anggota Paspampres diatur sesuai dengan ketentuan gaji prajurit TNI. Berikut rincian gaji pokok yang diterima Paspampres per golongan sebagaimana PP No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Advertising
Advertising

Rincian gaji pokok yang diterima Paspampres per golongan

<!--more-->

1. Gaji pokok Paspampres golongan I Tamtama


- Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

- Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900.

- Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900.

- Kelasi Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400.

- Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500.

- Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100.

2. Gaji pokok Paspampres golongan II Bintara


- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600.

- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.

- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700.

- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700.

- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200.

- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100.

3. Gaji pokok Paspampres golongan III Perwira Pertama (Pama)


- Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600.

- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600.

- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200.

4. Gaji pokok Paspampres golongan IV Perwira Menengah (Pamen)


- Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400.

- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300.

- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100.

5. Gaji pokok Paspampres golongan IV Perwira Tinggi (Pati)


- Jenderal, Laksamana, dan Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 - Rp5.930.800.

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.930.800.

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500.

- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400.

Terduga penganiaya pemuda asal Aceh, memiliki pangkat Praka (Prajurit Kepala). Sehingga, gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400 tergantung masa kerja golongan (MKG).

Tunjangan Kinerja Anggota Paspampres

<!--more-->


Tak hanya gaji pokok, anggota Paspampres juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatannya. Berikut besaran tunjangan kinerjanya berdasarkan Peraturan Presiden No. 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.

- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.

- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.

- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.

- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.

- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.

- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.

- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.

- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.

- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.

- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.

- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.

- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.

- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000.

- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000.

- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000.

- Kepala Staf Umum (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI AL (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau): Rp34.902.000.

- Kepala Staf TNI AD (KSAD), Kepala Staf TNI AL (KSAL), Kepala Staf TNI AU (KSAU): Rp37.810.500.

Tunjangan Lainnya


Selain tunjangan kinerja, anggota Paspampres juga memperoleh tunjangan-tunjangan lainnya setiap bulan, meliputi:

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (maksimal 2 anak, berusia 21 tahun, belum menikah, dan belum mempunyai penghasilan sendiri).

- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan pangan sebanyak 18 kilogram beras selama sebulan atau diganti uang Rp8.047 per kilogram dan 10 kilogram beras untuk keluarga.

- Tunjangan jabatan tergantung jabatan struktural atau fungsional berkisar Rp360.000 sampai Rp5.500.000.

- Tunjangan lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan editor: Terkini Bisnis: Gaji dan Tunjangan Anggota Paspampres Praka RM, Jokowi Endorse LRT Jabodebek

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

4 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

5 hari lalu

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

5 hari lalu

Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

Seorang pria berambut cepak mencoba mendekati Presiden Jokowi, yang sedang bicara kepada wartawan, dari arah belakang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

5 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pria di Konawe Merangsek saat Wawancara Jokowi

5 hari lalu

Kronologi Pria di Konawe Merangsek saat Wawancara Jokowi

Istana Kepresidenan menjelaskan kronologi seorang pria yang menerobos sesi wawancara media dengan Jokowi

Baca Selengkapnya

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

5 hari lalu

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi menyapa para jurnalis sebelum keterangan pers usai meninjau RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

5 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

6 hari lalu

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

Calon menhan Rusia yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin menekankan perlunya kesejahteraan yang lebih baik bagi personel militer.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

10 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya