Usia 17 Tahun Bisa Dapat Insentif Motor Listrik, Ekonom: Jelas Kebijakan yang Mengada-ada

Minggu, 27 Agustus 2023 17:36 WIB

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi soal perubahan aturan dalam program insentif motor listrik. Pemerintah berencana untuk memperluas syarat penerima insentif ini, sehingga penduduk usia 17 tahun bisa mendapatkan insentif Rp 7 juta itu.

"Kami dengan jelas melihat bahwa kebijakan subsidi motor listrik ini adalah kebijakan yang dipaksakan, mengada-ngada," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Agustus 2023.

Sebelumnya, pemerintah menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penerima insentif ini. Ada tiga syarat lainnya untuk mendapatkan insentif ini, yaitu penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, dan bantuan subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Namun karena penyerapannya rendah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat tersebut. Rencananya pemerintah akan merilis hasil revisi aturan penerima insentif pembelian motor listrik ini pada pekan depan.

Yusuf menilai program tersebut sejak awal sudah salah keliru. Menurutnya, program ini awalnya dibuat khusus bagi UMKM hanya agar terlihat sebagai kebijakan pro terhadap masyarakat miskin. Kemudian wajah asli kebijakan ini terlihat ketika desain awal gagal, yaitu sekedar mendorong penjualan motor listrik.

Advertising
Advertising

"Terlihat seperti berpihak kepada ekonomi rakyat, namun substansi sebenarnya adalah memberi keuntungan kepada produsen motor listrik," ucapnya.

Karena itu, ia menilai memberi dukungan kepada UMKM dalam bentuk motor pun tidak relevan karena sebagian besar UMKM sudah memiliki motor. Dengan menggunakan garis kemiskinan internasional, dia menjelaskan pada Maret 2022 terdapat 48,4 juta penduduk miskin dan 68,6 juta penduduk rentan miskin.

Pelaku usaha mikro yang sebagian besar berasal dari kelompok penduduk miskin tersebut tidak terlalu membutuhkan bantuan motor. Sebab, sebesar 75,6 persen dari penduduk miskin ini sudah memiliki motor.

Demikian pula pelaku usaha kecil yang sebagian besar berasal dari kelompok penduduk rentan miskin. Menurutnya, kelompok ini tidak terlalu membutuhkan bantuan motor karena 84,9 persen penduduk rentan miskin telah memiliki motor.

Bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil, menurutnya, motor telah menjadi alat produksi yang penting. Kepemilikan sepeda motor telah menjadi keharusan bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk menjalankan usaha mereka. Karena hampir semua usaha mikro dan usaha kecil telah memiliki motor, maka ia menilai program subsidi motor listrik bagi UMKM pun menjadi tidak relevan.

Dia menegaskan bantuan terpenting bagi pelaku UMKM adalah akses kepada permodalan yang murah dan fleksibel. Serta akses kepada lokasi atau tempat usaha yang strategis dan dekat dengan pembeli. Juga asistensi atau pendampingan usaha yang intensif, mulai dari bantuan bahan baku, produksi, pengemasan dan penyimpanan, hingga pemasaran.

Karena itu, Yusuf mengaku sudah menduga sejak diluncurkan awal tahun ini, kebijakan insentif ini tidak efektif. Terbukti kini dari 200 ribu target penerima subsidi motor listrik untuk tahun 2023 ini, hanya sekitar 1 persen saja yang terealisasi.

Kegagalan desain awal tersebut, tutur Yusuf, seharusnya memberi kesadaran bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini. Bukan justru memperluas desain penerima bagi semua penduduk yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Terlebih dengan kondisi sumber listrik Indonesia yang saat ini 85 persen pembangkit listriknya masih mengandalkan energi fosil. Pembangkit listrik ini pun lebih dari 60 persennya mengandalkan batubara.

"Kebijakan subsidi kendaraan listrik hanya pantas ditujukan bagi kendaraan umum, terutama bus listrik," ujar Yusuf.

Pilihan Editor: Guru Besar ITB Tawarkan Solusi Polusi Udara Jakarta, Ini Pemaparannya

Berita terkait

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

10 jam lalu

Program KeCe BRI Bantu Keberlanjutan Pengusaha Perabotan Kayu Ini

Setelah mendapat pinjaman Rp 8 juta, omzet Siti di bulan berikutnya mencapai Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

19 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

21 jam lalu

Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

2 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

2 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

2 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

2 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

4 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

4 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

4 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya