Bank Indonesia: Pembiayaan Korporasi per Juli 2023 Tumbuh Terbatas
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Sabtu, 19 Agustus 2023 16:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis hasil Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan Juli 2023. Bagaimana hasil survei tersebut?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan mengenai hasil survei ini melalui keterangan resminya pada Jumat, 18 Agustus 1023.
"Pembiayaan korporasi pada Juli 2023 terindikasi tumbuh terbatas," kata Erwin.
Hal tersebut, lanjut dia, tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 17,6 persen yang relatif stabil dibandingkan SBT 17,8 persen pada Juni 2023.
Sementara sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pembiayaan dari perbankan dalam negeri dan pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik.
"Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Juli 2023 juga terindikasi tumbuh terbatas dibandingkan bulan sebelumnya," beber Erwin.
Selanjutnya: Bank Indonesia mencatat, Saldo Bersih Tertimbang atau SBT....
<!--more-->
Bank Indonesia mencatat, Saldo Bersih Tertimbang atau SBT penyaluran kredit baru pada Juli 2023 tercatat sebesar 45,1 persen. Angka itu tumbuh positif meski lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 81,7 persen.
Erwin menjelaskan, faktor utama yang mempengaruhi penyaluran kredit baru tersebut adalah permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.
"Untuk keseluruhan triwulan III 2023, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diperkirakan meningkat," tutur Erwin.
Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru terindikasi meningkat pada Juli 2023. Sementara pemenuhan pembiayaan yang berasal dari bank umum sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
"Adapun selain perbankan, sumber pembiayaan lain yang menjadi preferensi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, antara lain koperasi dan leasing," ujar dia.
Pilihan Editor: Polusi Udara Jabodetabek, Luhut Wajibkan PLTU Batu Bara Tingkatkan Standar Emisi dan Kurangi Kapasitas