3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi dan SMS

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 16 Agustus 2023 18:45 WIB

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai seorang pekerja, Anda bisa loh melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun sangat mudah bisa dilakukan lewat handphone.

Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang berdiri dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia.

Program ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utama, baik pekerja formal maupun informal.

BPJS ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yuk, simak cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, website, maupun SMS.

Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan

Advertising
Advertising

Ada beberapa cara untuk cek saldo BPJS ketenagakerjaan, sebagai berikut.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Sebelum menggunakan JMO, anda harus mengunduh aplikasi JMO di App store ataupun Google Play Store.
  • Lakukan registrasi atau membuat akun menggunakan data kepesertaan yang berlaku.
  • Setelah memiliki akun dan registrasi, klik Jaminan Hari Tua
  • Lalu klik Cek Saldo
  • Kemudian pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
  • Saldo JHT akan ditampilkan

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website

  • Buka google atau chrome kemudian ketik www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Registrasi akun menggunakan data kepesertaan
  • Masuk (login) menggunakan email dan password yang digunakan
  • Pilih Cek Saldo JHT
  • Saldo JHT ditampilkan

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

  • Kirim SMS ke 2757 dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomorKTP#tanggal lahir hari-bulan-tahun#nomor peserta#email
  • Contoh: Daftar SALDO#3281xxx#20082000#645xxx#bpjs@gmail.com
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi jika peserta sudah sudah kirim SMS balasan ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta
  • BPJS akan memberikan informasi terkait saldo anda.

Keuntungan Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan. Kita bisa mendapatkan tiga keuntungan sebagai berikut.

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan berupa uang tunai yang dibayarkan saat peserta telah pensiun, meninggal dunia, maupun mengalami cacat total dan tetap.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program perlindungan uang tunai atau pertanggungan pengobatan yang diberikan kepada peserta yang mengalami sakit atau kecelakaan ketika bekerja.

3. Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian (JM) adalah program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia di lingkungan kerja.

KHOLIS KURNIA WATI (MAGANG SEO)

Berita terkait

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

2 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

3 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

4 hari lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

5 hari lalu

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

9 hari lalu

SMAN 61 Jakarta Gencarkan Edukasi Jaminan Sosial di Sosial Fest

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila menjadi landasan meletakkan pemahaman terkait jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

15 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

18 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya