Sri Mulyani Beberkan Manfaat Pajak: Tak Hanya untuk Infrastruktur, 98 Juta Orang Dapat Akes Kesehatan Gratis

Senin, 7 Agustus 2023 09:51 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu 6 Agustus 2023/. ANTARA/Kuntum Riswan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat sejatinya tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur. Lebih dari itu, penerimaan negara dari pajak dikembalikan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial ke masyarakat.

Ia menyebutkan sebanyak 98 juta rakyat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak. "Itu tidak berarti tidak membayar (dalam mengakses layanan kesehatan), tapi yang membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023.

Tak hanya digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, kata Sri Mulyani, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak (BBM).

“LPG 3 kg itu adalah uang pajak, yaitu Anda disubsidi. Kalo Anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” tuturnya.

Lebih jauh, Sri Mulyani memastikan bahwa Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki tata kelola. Hal ini agar pemerintah bisa memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.

Advertising
Advertising

“Jadi banyak sekali manfaat pajak. Namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki kita akan terus melayani memberikan edukasi,” kata Sri Mulyani.

Ia pun berjanji pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mendisiplinkan jajaran dan karyawannya yang terbukti melakukan kesalahan dalam mengelola pajak. Meski manusia tidak luput dari kesalahan, Sri Mulyani berjanji tidak akan memberi kelonggaran terhadap kesalahan.

“Ini adalah janji kami Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Itu adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesia yang tercinta ini, negara kita sendiri, bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri," ujar Sri Mulyani. "Maka kita akan terus maju kita akan terus kerjasama dan kami akan tidak pernah lupa berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak dengan baik,” kata dia.

ANTARA

Pilihan Editor: Sri Mulyani Ingin Pembayaran Pajak Semudah Beli Pulsa, Dirjen Pajak: Insyaallah Tahun Depan

Berita terkait

Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrastruktur

6 jam lalu

Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrastruktur

Walhi Bali menilai banyak pembangunan infrastruktur yang mendegradasi bahkan menghilangkan subak atau sistem irigasi tradisional khas Bali

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

11 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

11 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

12 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya