Ribuan Buruh Akan Sambut Massa Aksi Long March Bandung-Jakarta, Apa Saja yang Dituntut?

Jumat, 4 Agustus 2023 18:32 WIB

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Demonstrasi ini sekaligus menyambut peserta aksi berjalan kaki atau long march Bandung-Jakarta yang akan tiba di Jakarta pada hari itu.

“Ada 120 orang anggota serikat dan Partai Buruh yang long march, jalan kaki terus menerus. Start di Gedung Sate pada 2 Agustus dan berakhir nanti di Gedung MK dan Istana yang disambut dengan aksi puluhan ribu massa,” ujar Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Said Iqbal mengatakan peserta long march akan disambut aksi besar-besaran sekitar 10 ribu buruh ketika tiba di Jakarta. Saat ini, Jumat, 4 Agustus 2023, long march telah mencapai Purwakarta dan sedang berjalan menuju kawasan industri Karawang.

Massa aksi long march ini akan berjalan sejauh 120 kilometer selama 8 hari dengan beristirahat di kantor-kantor serikat buruh atau Partai Buruh. Untuk membiayai aksi ini, mereka menggunakan uang patungan dari buruh, petani, dan exco Partai Buruh di tiap-tiap kota yang disambangi.

Aksi ini, Said Iqbal menerangkan, mengangkat lima isu dari serikat-serikat buruh. Pertama, cabut omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen. Keempat, cabut Undang-undang Kesehatan, dan yang kelima, wujudkan jaminan sosial yang lebih luas melalui jaminan sosial semesta sepanjang hayat (JS3H).

Advertising
Advertising

Lalu apa saja alasan lima tuntutan Partai Buruh dan serikat-serikat pekerja

<!--more-->

Said Iqbal memberikan penjelasan untuk masing-masing poin tuntutan yang akan dibawa massa aksi. Menurutnya, setiap tuntutan sudah melalui proses pemikiran yang mendalam, salah satunya melalui Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan KSPI.

“Omnibus law isu pertama. Bagaimana mungkin outsourcing seumur hidup dilegalkan negara?” kata Said Iqbal. Ia menilai hal ini melanggengkan praktik upah buruh murah di Indonesia demi menarik investasi dari luar negeri.

Padahal, Said Iqbal mengatakan, buruh murah sudah bukan menjadi faktor utama pertimbangan investor. “Faktanya omnibus law kan sudah berlaku tiga tahun selama covid. Hari ini juga, ada investasi yang masuk? Nothing, enggak ada,” kata dia.

Presiden Partai Buruh ini menilai upah murah hanya menarik bagi investor zaman dahulu. Aliran investasi dalam ekonomi modern, menurut dia, lebih mementingkan faktor produktivitas, kesiapan teknologi, dan kesiapan pasar di negara tujuan. “Ekonomi modern itu enggak menganut upah murah atau eksploitasi tenaga kerja. Jadi Indonesia salah obat.”

Kedua, Said Iqbal juga membeberkan alasan demonstrasi 9 Agustus nanti membawa isu kenaikan upah minimum 15 persen. Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan gaji buruh dengan status Indonesia yang saat ini menjadi middle income country.

Ia menjelaskan bahwa middle income country memiliki penghasilan US$4500 per capita atau rata-rata Rp67,5 juta per orang dalam satu tahun (kurs Rp15.000 per dolar AS). “Berarti per bulan rata-rata Rp5,6 juta. Ini kira-kira 15 persen dari UMP (upah minimum provinsi) Jakarta yang sebesar Rp4,9 juta,” kata Said Iqbal.

Selain itu, Partai Buruh juga meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik di angka 5,1 persen. Hal ini membuat kenaikan UMP 2024 merupakan hal yang logis.

Tuntutan penghapusan ambang batas pencalonan presiden

<!--more-->

Ketiga, aksi juga akan menuntut dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurut Said Iqbal, hal ini dibutuhkan agar lebih banyak alternatif gagasan yang dibahas dalam pemilu.

Ia menilai banyak gagasan yang tidak disentuh calon presiden saat ini. Contohnya, tidak ada satupun calon presiden yang mengangkat isu UU Cipta Kerja, reforma agraria, perahu untuk nelayan, atau pengangkatan guru honorer. “Apakah buruh dipaksa untuk memilih calon presiden yang enggak pernah mendiskusikan isu kita?” kata Said Iqbal.

Keempat, demo buruh juga akan menuntut dicabutnya UU Kesehatan. Partai Buruh dan KSPI mengatakan kebijakan jaminan kesehatan dalam UU tersebut nantinya dapat berubah untuk membuat pasien urun bayar. Said Iqbal mencontohkan biaya pengobatan yang tadinya ditanggung 100 persen oleh pemerintah, dapat berkurang menjadi hanya sebagian.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak dari program Kamar Rawat Inap Standar atau KRIS. Ia menduga kebijakan KRIS yang menghapuskan kelas-kelas layanan BPJS akan turut menghilangkan kelas-kelas iuran yang lebih rendah. “Pasti kan yang akan diambil iuran tertinggi,” ujarnya.

Terakhir, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menuntut diwujudkannya jaminan sosial yang lebih luas. Menurut Said Iqbal, penting untuk mengganti program bantuan langsung tunai (BLT) menjadi jaminan sosial agar program bantuan pemerintah jadi lebih berkelanjutan. “Siapapun presiden, siapapun menteri, tetap ada anggaran,” ujarnya.

Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa partai buruh di seluruh dunia selalu mengedepankan program jaminan sosial. “Jadi kami berfokus di situ,” ucapnya.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan editor: Buruh Aksi Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa Empat Tuntutan

Berita terkait

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

6 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

7 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

7 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

8 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

11 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

18 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

18 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

19 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

19 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

19 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya