Jadi Tersangka, Ini Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Ponpes AL Zaytun

Reporter

Andika Dwi

Editor

Grace gandhi

Kamis, 3 Agustus 2023 16:12 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa, 1 Agustus 2023, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kini menjadi sorotan.

Panji Gumilang diketahui memiliki harta kekayaan bernilai fantastis berupa aset tanah 2,3 juta meter persegi dan 256 rekening dengan nilai transaksi Rp 15 triliun. Kekayaannya itu rupanya tidak hanya bersumber dari Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikelolanya saja, tapi juga dari sejumlah bisnis lain yang dia miliki.

Lantas, apa saja daftar bisnis Panji Gumilang? Berikut rangkumannya.

1. Galangan Kapal

Selain Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menjalankan bisnis berupa galangan kapal yang berada di Indramayu, Jawa Barat. Usaha yang dikomandoi langsung oleh Panji Gumilang itu dilengkapi dengan mesin dan peralatan untuk membangun kapal. Sejak 2021, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.

Advertising
Advertising

Namun saat ini, galangan kapal milik Panji Gumilang itu telah disegel Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena dianggap tidak berizin. Merespon hal itu, Panji Gumilang menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal telah diurus sejak tahun 2021.

Selanjutnya: 2. Penggergajian Kayu....

<!--more-->

2. Penggergajian Kayu

Bisnis lain yang dijalankan oleh Panji Gumilang adalah usaha penggergajian kayu. Usaha ini berada tidak jauh dari bisnis galangan kapal milik pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut. Namun, usaha penggergajian kayu ini juga bernasib sama dengan usaha galangan kapal lantaran telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Kamis, 20 Juli 2023. Penyegelan dilakukan karena usaha penggergajian kayu tersebut belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

3. Yayasan

Dalam menjalankan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terafiliasi dengan Yayasan Pesantren Indonesia. Selain itu, Panji Gumilang juga terafiliasi dengan Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya. Dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang ditengarai menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Kekayaan Yayasan berupa dana dari masyarakat dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran pinjaman atas nama pribadi serta digunakan untuk penempatan deposito atas nama pribadi.

4. Wisma Tamu

Sebelumnya, sempat ramai tudingan bahwa di kawasan Pesantren Al Zaytun terdapat hotel bintang tiga. Akan tetapi Panji Gumilang langsung membantah tuduhan adanya hotel bintang tiga di kawasan pesantren tersebut. Ia menyebut hotel yang dimaksud bukanlah sebuah hotel bintang tiga, melainkan wisma untuk menginap para tamu dan wali santri yang berkunjung. Menurut Panji, keberadaan wisma tamu yang bernama wisma Al Ishlah itu merupakan sistem modern agar tamu dan para wali santri yang berkunjung tidak bercampur dengan para santri.

ANDIKA DWI | RIZKY DEWI AYU | ANTARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: BPS Umumkan Inflasi Juli 2023 Turun jadi 3,08 Persen, Dipicu Komoditas Apa Saja?

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

17 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

18 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

22 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

3 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya