Budi Arie Bakal Bikin Tim Pengawas Medsos, Pengamat: Masalah Konten Cukup Meresahkan
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 20 Juli 2023 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat teknologi dari ICT Institute, Heru Sutadi, menanggapi rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang baru dilantik. Budi Arie sebelumnya mengungkap akan membuat tim pengawas medsos atau media sosial.
"Sejak zaman Menkominfo Rudiantara, kemudian yang digantikan Pak Jhonny Plate, memang masalah konten ini cukup meresahkan," kata Heru pada Tempo, Rabu, 19 Juli 2023.
Dia menjelaskan media sosial sebagai media baru merupakan wilayah yang tak bertuan. Heru menilai, hal itu berbeda dengan media lama seperti koran atau televisi yang diawasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers.
Sehingga dalam kondisi normal, kata dia, ketika beritanya baik-baik saja, tidak ada hoaks maupun ujaran kebencian, tidak perlu dihadirkan pengawas. Tetapi dia melihat hal tersebut tidak terjadi seiring berjalannya waktu.
Menurut Heru, hoaks maupun ujaran kebencian bertebaran di media sosial. Dia mencontohkan, pengguna medsos terkadang hadir secara anonymous.
"Sehingga ada kesan bahwa orang bisa lempar batu sembunyi tangan, menghajar seseorang dengan konten mencaci maki, kampanye hitam, memfitnah segala macam," ujar Heru. "Nah, ini kalau tidak diawasi akan membuat hadirnya orang-orang sejenis yang memanfaatkan media baru."
Apalagi menjelang Pemilu 2024, dia menilai banyak konten-konten yang meresahkan masyarakat berseliweran di medsos. Dia menyebut, masyarakat seperti menghadapi Pemilu yang tidak menyenangkan, penuh propaganda, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan hoaks.
"Sehingga saya termasuk orang yang mendukung bilamana ada tim pengawasan dan pengendalian konten negatif di internet, khususnya di media sosial," ungkap Direktur Eksekutif ICT Institute tersebut.
Selanjutnya: Tim pengawas disarankan berasal dari berbagai kalangan<!--more-->
Meski begitu, Heru memberikan sejumlah catatan. Dia berharap, tim pengawas medsos itu akan bekerja secara transparan dan netral.
"Nah, selama ini sejak zamannya Menkominfo Rudiantara, keputusan pemerintah dalam membiarkan konten termasuk menutup konten tertentu tidak dapat dipertanggungjawabkan, seenak-enaknya gitu lho," tegas Heru.
Dia menjelaskan masyarakat tidak tahu kenapa suatu konten ditutup atau dibiarkan meskipun melakukan propaganda hitam. Dia juga menyarankan, tim pengawas medsos harus terdiri dari berbagai latar belakang.
"Timnya harus beranggotakan dari beragam golongan kementerian/lembaga, termasuk juga MUI, kepolisian atau kejaksaan, KPI," ujar Heru. "Termasuk juga para akademisi, ahli sehingga keputusan yang diambil prudent."
Terakhir, dia menyarankan konten harus dianalisis lebih dahulu sebelum ditindak. Jika tidak sesuai, dia menilai konten bisa di-block dan upaya hukum menjadi jalan terakhir yang ditempuh.
Sebelumnya diberitakan, Budi Arie mengemukakan rencana pembentukan lembaga pengawas medsos. Hal tersebut seiring kekhawatiran Kemenkop UKM ihwal pengawasaan penggunaan aplikasi TikTok yang meluas menjadi social commerce.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara ini, lanjut dia, lembaga seperti KPI masih berfokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sedangkan lembaga pengawas media sosial belum terbentuk.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Profil Budi Arie Setiadi, Loyalis Jokowi yang Dikabarkan Jadi Menkominfo