Daftar Gaji Fantastis Pejabat Otorita IKN, Siapa Dapat Tukin Terbesar?

Senin, 17 Juli 2023 07:32 WIB

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan yang mengatur tentang besaran gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) bagi pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres yang ditandatangani oleh Kepala Negara pada 12 Juli 2023 ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

Pada Pasal 1 Perpres Nomor 44 Tahun 2023, disebutkan jika Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur Kepala Biro Otorita IKN akan mendapatkan hak keuangan setiap bulan dengan fasilitas lainnya. Adapun hak keuangan yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan melekat yang berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kerja.

Lantas, berapa gaji yang akan dimiliki oleh pejabat Otoritas IKN? Berikut rangkuman informasi mengenai daftar gaji pejabat otoritas IKN.

Tunjangan Kinerja Bagi Pejabat Kelas Jabatan 17-14

Advertising
Advertising

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perpres Nomor 44 Tahun 2023 disebutkan bila besaran gaji pokok serta tunjangan melekat bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur Kepala Biro Otoritas IKN akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, untuk tunjangan kinerjanya akan diberikan sesuai dengan kelas jabatannya.

Berikut rincian tunjangan kinerja bagi pejabat Otoritas IKN kelas jabatan 17-14:

- Kelas Jabatan 17 atau Sekretaris Otoritas IKN : Rp 98.152.220

- Kelas Jabatan 16 atau Deputi Otoritas IKN : Rp 82.814.888

- Kelas Jabatan 15 atau Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan IKN: Rp 67.480.566

- Kelas Jabatan 14 atau Direktur/Kepala Biro Otoritas IKN: Rp 62.672.646

Selanjutnya: Gaji, Tunjangan dan Dana Operasional Kepala Otorita IKN

Berita terkait

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 menit lalu

Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

Mereka meminta KSP untuk memastikan agar Jokowi mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum membentuk Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

37 menit lalu

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto satu-satunya wali kota di Indonesia yang diundang Jokowi menghadiri World Water Forum ke-10 di Bali. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

57 menit lalu

Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

Jokowi akan langsung menuju salah satu lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Agam dengan berkendara mobil.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

2 jam lalu

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari tempat kerja baru.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

5 jam lalu

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

Gibran menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, saat jamuan santap malam World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

6 jam lalu

PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan

Baca Selengkapnya

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

10 jam lalu

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

10 jam lalu

Airlangga Bertemu Bos LG di Korea Selatan, Bahas Investasi Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Teknologi, Airlangga Hartarto bertemu pimpinan PT LG CNS, Shingyoon Hyun di Seoul, Korea Selatan. Ia berharap kerja sama di bidang investasi teknologi antara LG dan Sinar Mas Group dapat selesai sesuai target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

12 jam lalu

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

12 jam lalu

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Baca Selengkapnya