Sri Mulyani Sebut 4 UU yang Diketok DPR Ini Bikin Ekonomi RI Tumbuh Cepat dan Resilien

Rabu, 12 Juli 2023 07:28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada 2022. Salah satunya adalah dengan melaksanakan agenda reformasi struktural.

Berbagai legislasi penting seperti Undang-Undang Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah dibahas dan disetujui DPR.

“Langkah-langkah ini menjadi landasan penting bagi berlanjutnya pemulihan dan penguatan ekonomi Indonesia hari ini dan ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI pada Selasa, 11 Juli 2023.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, menurut Sri Mulyani, pemulihan ekonomi Indonesia tumbuh dengan cepat dan resilien. Bahkan, ekonomi Indonesia pada 2022 tumbuh 5,31 persen atau di atas target anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2022 yaitu 5,2 persen.

Sementara, level produk domestik bruto (PDB) riil pada 2022 sudah mencapai 7 persen, di atas PDB sebelum pandemi Covid-19 pada 2019. Capaian ini, Sri Mulyani berujar, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mampu terus melakukan ekspansi secara robust dan konsisten.

Advertising
Advertising

“Terutama di tengah dinamika perekonomian global yang sangat volatile. Pada periode tersebut yang telah menyebabkan banyak negara kembali mengalami perlemahan ekonomi,” ucap dia.

Selanjutnya: Selain itu, bendahara negara tersebut menyebutkan...

<!--more-->

Selain itu, pada tahun tersebut, bendahara negara tersebut menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia terjadi secara lebih merata. Seluruh sektor produksi dan wilayah di Indonesia telah mampu bangkit dan tumbuh positif. Pemulihan ekonomi juga secara inklusif.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, kesejahteraan rakyat yang terimbas pandemi Covid-19 secara bertahap pulih dan membaik. Di mana tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,49 persen menjadi 5,86 persen pada 2022, dengan rasio gini yang tetap.

Sementara tingkat kemiskinan menurun dari 9,71 persen menjadi 9,57 persen dan indeks pembangunan manusia naik dari 72,29 menjadi 92,91. “Efektivitas kebijakan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi serta berbagai transformasi struktural membawa ekonomi Indonesia bertahan di atas 5 persen,” tutur Sri Mulyani.

Dia juga menegaskan bahwa proses pemulihan ekonomi yang kuat dan stabil menyebabkan Indonesia kembali masuk di dalam kelompok upper middle income country. Di mana GNI per kapita Indonesia naik 9,8 persen pada tahun 2022 menjadi US$ 4.580.

“Proses pemulihan yang terus terjaga, sesudah kita sempat mengalami penurunan pada saat pandemi Covid-19 menjadi lower middle income country pada 2020,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Yakin Penerimaan Pajak 2023 Tembus Rp 1.818,2 Triliun, Lampaui Target APBN

Berita terkait

DBS Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sebesar 5,2 Persen

53 menit lalu

DBS Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sebesar 5,2 Persen

Bank DBS prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh dipengaruhi investasi bidang infrastruktur, meningkatnya output sektor industri dan sektor jasa

Baca Selengkapnya

DBS Proyeksikan Perekonomian Indonesia Tumbuh 5 Persen di Tahun Ini

10 jam lalu

DBS Proyeksikan Perekonomian Indonesia Tumbuh 5 Persen di Tahun Ini

PT Bank DBS Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada di kisaran 5 persen secara tahunan atau year on year.

Baca Selengkapnya

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

11 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

11 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

12 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

13 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

15 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

15 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

17 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

17 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya