Komisi XI DPR Pilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK yang Baru

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Senin, 10 Juli 2023 21:37 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028, setelah keduanya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan keputusan tersebut berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik untuk menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK baru.

"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," ungkap Dolfie di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.

Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR hari ini, yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono.

Dengan keputusan Komisi XI DPR tersebut, Agusman akan ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Advertising
Advertising

Sedangkan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penetapan akan dilakukan pada sidang Paripurna DPR.

Selanjutnya: Agusman saat ini masih menjabat sebagai....

<!--more-->

Agusman saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Dalam uji kepatutan dan kelayakan, terdapat tiga strategi yang akan dilakukan dirinya jika terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, yakni penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, serta penguatan pengawasan dan pengaturan.

Sementara Hasan Fawzi merupakan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika terpilih menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan mengusung kerangka kerja yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif.

Pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non-ex officio Dewan Komisioner OJK baru.

Kedua jabatan tersebut, yakni kepala eksekutif merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan serta kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.

Pilihan Editor: Minyakita Dijual Bundling, Kemendag: Kami Kenakan Sanksi, Diinfokan Aja

Berita terkait

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

5 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

5 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

6 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

8 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

9 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

15 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

2 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya