Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sepuluh sertifikat sertifikat tanah wakaf masjid yang ada di Kota Malang, Jawa Timur.
"Tanah-tanah tempat ibadah ini, seperti masjid dan tanah-tanah wakaf lainnya agar segera didaftarkan ke BPN setempat," katanya di Kota Malang, Kamis 29 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa hingga akhir 2024, seluruh tanah tempat ibadah di Indonesia ditargetkan sudah memiliki sertifikat, sehingga, diharapkan tanah-tanah wakaf tersebut segera didaftarkan ke BPN setempat.
Dalam kesempatan itu, salah satu dari 10 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Hadi Tjahjanto, merupakan sertifikat tanah wakaf Masjid Agung/Jami’ di kawasan Alun-Alun Kota Malang yang memiliki luas kurang lebih 3.000 meter persegi dan dibangun pada tahun 1890.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih banyak tanah-tanah tempat ibadah maupun pesantren yang belum bersertifikat. Pemerintah mendorong para kepala daerah untuk mempercepat dan memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.
"BPN secara administrasi juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, apa permasalahannya. Sehingga permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tempat-tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai," katanya.
Jumlah tempat ibadah di Malah yang belum mengantongi sertifikat tanah
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
15 hari lalu
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
18 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.