Audit Utang Pemerintah ke Peritel Minyak Goreng, Begini Kata BPKP

Senin, 26 Juni 2023 19:00 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin bersama Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi perihal audit jumlah utang pemerintah terkait minyak goreng yang diminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag sebelumnya.

"Belum (diaudit)," kata Kepala BPKP, M Yusuf Ateh, usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia pun membeberkan alasan audit belum dilakukan BPKP. Menurut dia, tidak semua permintaan audit bisa dipenuhi.

"Kan lihat kondisi permasalahannya," tutur dia.

Sementara itu Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, berjanji pemerintah akan membayar utang subsidi harga minyak goreng kepada pengusaha. Pemerintah, kata dia, akan membayar utang itu setelah mengetahui kepastian angka yang harus dibayarkan ke pengusaha.

Advertising
Advertising

Sebab, ada perbedaan angka yang diklaim pengusaha dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo. Pihak produsen mengklaim utang yang harus dibayar ke pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar.

Sedangkan hasil verifikasi surveyor independen, Sucofindo, sebesar Rp 472 miliar dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan tagihan ke pemerintah Rp 344 miliar.

Kemendag meminta BPKP melakukan audit pembayaran utang

<!--more-->

Oleh sebab itu, Kemendag meminta BPKP melakukan audit pembayaran utang rafaksi minyak goreng. Lebih lanjut, Zulhas memaparkan pembayaran utang itu dilakukan sesuai dengan hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung yang sudah diterima Kemendag sebelumnya.

"Kalau mau bayar harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau putusan pengadilan," ujar dia saat ditemui di auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis, 15 Juni 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | AMY HEPPY

Pilihan editor: Laporan Keuangan Waskita dan WIKA Bermasalah, BPKP: Lagi Dievaluasi

Berita terkait

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

2 jam lalu

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

10 jam lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

17 jam lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

19 jam lalu

Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin membantah tudingan Kementerian Perdagangan yang menyebut penyebab 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Belum dapat Laporan Kontainer Komoditas Metrologi Ikut Tertahan di Pelabuhan

19 jam lalu

Kemendag Sebut Belum dapat Laporan Kontainer Komoditas Metrologi Ikut Tertahan di Pelabuhan

Kemendag sebut belum ada laporan komoditas bidang metrologi yang tertahan di pelabuhan

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

22 jam lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

1 hari lalu

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak terkendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor

Baca Selengkapnya