Soal 13 BUMN yang Mandeg usai Dapat PMN Rp 10,49, Kementerian BUMN: Bukan Proyek Strategis Nasional

Senin, 26 Juni 2023 12:32 WIB

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury menanggapi soal 13 perusahaan plat merah yang mendek usai mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015-2016 sebesar Rp 10,49 triliun. Ia menegaskan proyek yang terbengkalai itu bukan program strategis nasional atau PSN.

"Bukan (PSN). Sebagian besar itu sebenarnya masih ada dari sisi administrasi. Kami akan bereskan pada tahun ini juga," tutur Pahala saat ditemui Tempo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Juni 2023.

Adapun 13 BUMN itu, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perum Bulog, serta holding pangan lainnya. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (PMK). Total nilai PMN belum selesai dikerjakan sebesar Rp 10,07 triliun dan operasional yang belum dapat dimanfaatkan sebesar Rp 424,11 miliar.

Pahala menjelaskan ada banyak penyebab mandeknya pekerjaan di 13 BUMN ini. Namun, mayoritas disebabkan oleh persoalan administratif. Karena itu, ia optimistis Kementerian BUMN dapat segera menyelesaikan seluruh masalah tersebut.

Dari 13 BUMN tersebut, Pahala menargetkan sekitar tiga penugasan PMN yang bakal diselesaikan pada tahun ini. Sedangkan persoalan di proyek lainnya, Kementerian BUMN akan menyelesaikannya secara bertahap.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Kementerian BUMN pun menyatakan....

<!--more-->

Kementerian BUMN pun menyatakan bekal memberikan penguatan kepada mereka untuk bisa menyelesaikan masalah ini. "Kami apresiasi juga Komisi VI DPR yang telah memberikan dukungan, semoga kepercayaannya ini bisa kami lanjutkan dan selesaikan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mengatakan akan memeriksa ke lapangan tentang masalah ini. Anggota Komisi BUMN DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Amin AK mengatakan Kementerian BUMN harus mengultimatum perusahaan pelat merah penerima PMN untuk segera mempercepat realisasi pekerjaannya.

Menurut Amin, perlu ada tenggat waktu kepada perusahaan tersebut serta memberikan sanksi jika tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dia berujar bentuk sanksinya bisa mulai dari tidak diberikan lagi PMN pada kesempatan berikutnya, atau memberikan catatan kinerja buruk pada pengelola BUMN terkait. Jika ada indikasi lain seperti fraud atau penyelewengan anggaran, dia menegaskan Kementerian BUMN bisa membawanya ke ranah hukum.

Pilihan Editor: 4 Insiden Pesawat yang Pernah Terjadi di Papua, Terbaru Sam Air Jatuh di Yalimo

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

5 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

21 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

21 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

22 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

22 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

23 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya