Perputaran Uang Bisnis Pemindangan Ikan Mencapai Rp 16 Triliun

Minggu, 25 Juni 2023 16:12 WIB

Tiga nelayan memilih ikan yang akan dipindang di Rembang, Jawa Tengah, (12/1). Buruknya kualitas ikan pindang membuat harganya turun dari Rp.900 menjadi 600 rupiah perekor. Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirisasi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting. KKP menyebut, perputaran uang pada usaha itu mencapai Rp 16 triliun pada tahun lalu.

"Kita mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan, serta kemudahan perizinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan gratis," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juni 2023.

Budi melanjutkan, pihaknya bersama Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia juga mendorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif close loop bidang perikanan.

Dia menuturkan, usaha pemindangan ikan telah memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, mulai dari nelayan, pembudidaya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar hingga jasa distribusi.

"Perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp 16 triliun pada 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang mencapai 4 miliar besek," ujar Budi.

Advertising
Advertising

Adapun keuntungan bersih per pemindang menurut Budi sebesar Rp 240 ribu per hari atau Rp 7,2 juta per bulan. Sementara itu, jumlah unit pengolah ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada 2022 mencapai 8.516 unit.

Dari jumlah tersebut, 73 persen di antaranya terpusat di Pulau Jawa dan 19,4 persen berada di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Budi menjelaskan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692, Nusa Tenggara Barat 1.196, Jawa Timur 1.098, dan Bali 444.

"Kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada tahun 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan," kata Budi.

Adapun bahan baku umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku dan Sulawesi Selatan. Dia mencontohkan, satu UPI pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kilogram per hari. Sedangkan satu UPI pemindangan skala kecil rata-rata 450 kilogram per hari.

Sementara dari sisi tenaga kerja, UPI skala mikro rata-rata memiliki 3 orang tenaga kerja, sedangkan UPI skala kecil mampu menyerap 8 orang tenaga kerja. Budi memperkirakan, jumlah total serapan tenaga kerja di unit pemindangan di Indonesia mencapai 38.322 orang.

Dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22 persen), layang 89.959 ton (15,57 persen), cakalang 39.486 ton (6,83 persen), kembung 18.869 ton (3,27 persen), dan ikan hasil budidaya seperti bandeng 126.874 ton (21,95 persen).

"Bukan hanya dari sisi ekonomi, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27-30 persen, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting," tutur dia.

Pilihan Editor: Jokowi Ulang Tahun, Begini Ucapan Selamat dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir

Berita terkait

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

3 jam lalu

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

1 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

3 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

3 hari lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

3 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya