Ramai Penolakan Ekspor Pasir Laut dari Nelayan, Berikut Ragam Alasannya

Reporter

Tempo.co

Minggu, 18 Juni 2023 21:40 WIB

Seorang nelayan Suku Laut Kojong Lingga melaut di pesisir merek ayang terancam tambang pasir. Foto: Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 15 Mei lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lewat PP tersebut, pemerintah membuka ekspor pasir laut yang dihentikan sejak 2003.

Aturan ini menimbulkan penolakan dari para nelayan. Mereka khawatir kebijakan ini akan buat tambang pasir menjadi marak, menurunkan hasil tangkapan laut, hingga singgung soal abrasi. Berikut beritanya dihimpun Tempo.

Nelayan Rupat Utara lakukan unjuk rasa

Puluhan nelayan dari Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara melakukan unjuk rasa di di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara. Dalam aksi tersebut, para nelayan menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut.

"Aksi ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi," ujar Kempang, salah satu nelayan dari Dusun Simpur dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023.

Para nelayan yang sebagian besar berasal dari Suku Akit juga mendesak agar Gubernur Riau segera mengambil tindakan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama. Kempang menyatakan bahwa para nelayan tradisional dengan tegas menolak kehadiran tambang pasir laut karena dampak negatifnya bagi para nelayan dan masyarakat Rupat secara keseluruhan.

Advertising
Advertising

Beberapa pernyataan yang disampaikan oleh para nelayan antara lain adalah menyelamatkan Pulau Rupat, mencabut IUP PT Logomas Utama, mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023, melindungi wilayah penangkapan ikan, laut bukanlah tempat untuk pertambangan, dan #saverupat.

Andre, seorang nelayan dari Dusun Suling, juga menyatakan keberatannya terhadap keberadaan tambang pasir laut di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran PT Logomas Utama di perairan Rupat Utara sangat mengkhawatirkan.<!--more-->

Pengerukan pasir laut sebabkan hasil tangkapan menurun

Hal ini dikarenakan aktivitas penghisapan pasir laut yang dilakukan oleh mereka hanya dalam beberapa bulan saja telah menyebabkan hasil tangkapan para nelayan turun secara drastis. "Apalagi jika mereka terus beroperasi hingga beberapa tahun nanti. Sudah pasti ikan habis, pulau kami pun rusak dan tenggelam,” ujar Andre.

Aksi bentang spanduk dilakukan nelayan di sekitar Beting Aceh, yang berjarak sekitar 2 km dari Pulau Rupat bagian utara. Dia menuturkan, di sekitar Beting Aceh terdapat Beting Tinggi yang sempat hilang ketika PT Logomas Utama beraktivitas menyedot pasir laut.

Nelayan ingatkan ekosistem yang harus dijaga dan tak boleh ditambang

Andre berujar aksi ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah bahwa Beting Aceh, Beting Tinggi, Beting Tiga, dan beting-beting lainnya adalah ekosistem penting yang harus dijaga dan tidak boleh ditambang.

Ekspor pasir laut dikhawatirkan buat tambang pasir marak

Sebelumnya. nelayan di Kepulauan Riau terutama di Batam dan Karimun menolak ekspor pasir laut. Pasalnya, pembukaan keran ekspor dikhawatirkan membuat tambang pasir di wilayah tersebut marak.

Amirullah, nelayan Kabupaten Karimun, mengatakan tambang pasir laut sudah pernah masuk ke Karimun sekitar 2000-an. Saat itu ia termasuk yang menyampaikan keberatan kepada pemerintah dan perusahaan. Pasalnya aktivitas tambang pasir laut kala itu merusak lokasi zona tangkap nelayan Karimun yang rata-rata merupakan nelayan kecil.

"Hasil tangkap bukan berkurang lagi, tetapi sampai tidak ada hasil," kata Amir kepada Tempo, Selasa, 30 Mei 2022.

Amir melanjutkan, berkurangnya hasil tangkapan nelayan saat itu membuktikan aktivitas tambang pasir merusak terumbu karang yang menjadi rumah ikan. "Sekarang setelah 20 tahun kejadian itu, kondisinya sudah mau pulih, hasil tangkapan kami sudah membaik, meskipun tidak seratus persen, ini (tambang pasir laut) dibuka kembali," katanya. <!--more-->

Nelayan akui sulit lawan kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut

Menurut Amir, kebijakan pemerintah untuk membuka keran ekspor pasir laut sulit untuk dilawan. Apalagi perlawanan datang dari nelayan kecil. Namun ia berharap pemerintah menciptakan solusi untuk masyarakat meskipun tambang pasir laut tetap harus dilakukan. Solusinya bukan lagi kompensasi yang diterima nelayan Rp 500-Rp 1 juta setiap yang terdampak, tetapi solusi jangka panjang.

"Kalau Rp 1 juta itu dua hari sudah habis, sedangkan saya tidak sendiri, punya anak dan istri," kata Amir.

Amir memberikan solusi. Misalnya pihak perusahaan dan pemerintah memberikan bantuan kapal yang lebih besar untuk nelayan di Karimun. Sehingga nelayan bisa melaut lebih jauh dari titik tambang pasir tersebut.

"Kalau sekarangkan kapal kita dibawah 5GT semua, kalau melaut pasti berada di dekat tambang pasir laut lah, ikan sudah pasti tidak ada," kata dia.

Amir mengatakan, sampai saat ini pemerintah daerah maupun pusat tidak pernah bicara dengan nelayan terkait dibukanya lagi keran ekspor tambang pasir laut tersebut. "Sekarang kondisinya laut Karimun itu sudah rusak, ditambah lagi nanti adanya tambang pasir ini, makin susahlah kami cari ikan," katanya.<!--more-->

Cerita nelayan soal banyaknya tambang pasir laut

Pendapat Amir diamini Hamdan Umar, nelayan di Pulau Pemping, Kota Batam. Menurut Hamdan, sekitar 2000 lokasi di Pulau Pemping juga menjadi titik tambang pasir laut.

Hamdan masih ingat masa kecilnya ketika 2000 itu. Nelayan protes terhadap tambang pasir laut lantaran berdampak kepada turunnya daratan pulau.

"Dampaknya sudah jelas, kaki rumah panggung masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil itu sudah tergantung, karena pasirnya turun ke laut," kata Hamdan.

Ia melanjutkan, bahkan pada 2019 dua perusahaan tambang pasir laut mencoba kembali mengajukan izin penambangan pasir laut di sekitar Pemping. Saat itu alumni lulusan Unri tersebut menolak beroperasinya tambang pasir laut, meskipun nelayan mendapatkan kompensasi Rp 600 ribu.

Akhirnya dua perusahaan tersebut tidak jadi beroperasi, karena ditemukan beberapa pelanggaran. "Peluang perusahaan itu melanggar pasti ada. Kami 2019 itu pernah mengejar kapal isap pasir laut, canggihnya mereka bisa menghisap pasir sambil berjalan," katanya.

Selain menyebabkan abrasi, Hamdan mengatakan, yang sudah pasti laut menjadi rusak dan keruh. Hasil tangkapan nelayan di Pemping berkurang drastis akibat aktivitas tersebut. "Kami tetapi pendirian kami, menolak tambang pasir laut, inikan bisnis, mereka yang untung kita yang buntung," katanya.

Hamdan menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor tambang pasir laut. Pasalnya yang tahu dampaknya adalah masyarakat dan nelayan kecil di lokasi tambang. "Yang bersentuhan langsung dengan laut itu kami, saya dibesarkan oleh laut, kalau tetap mau jalan pasir laut, suruh Pak Jokowi datang ke sini," katanya.

RIANI SANUSI PUTRI | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Alasan Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diduga Demi Kepentingan Investor Singapura

Berita terkait

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

1 hari lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.

Baca Selengkapnya

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

17 hari lalu

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

19 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

22 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

22 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

26 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

27 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

33 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

37 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

45 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya