Kata Otorita, Bahlil, OJK, dan Pengamat soal Financial Center di IKN, Jadi Pintu Masuk Suaka Pajak?
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Sabtu, 10 Juni 2023 16:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penyebab Singapura menjadi salah satu negara tujuan para investor untuk berinvestasi. Salah satunya karena memiliki financial center, sehingga bisa menjadi hub di Asia Tenggara.
“Maka kemarin di PP Nomor 12 Tahun 2023 di Ibu Kota Nusantara (IKN) kami sudah mengakomodir untuk di IKN ditempatkan financial center,” ujar dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Bahlil mengatakan bahwa hingga saat ini banyak juga pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura. “Ini menjadi bahan introspeksi untuk kita,” ucapnya.
Kawasan financial center IKN sudah ditetapkan, jadi rumah investor kelas dunia
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan kawasan untuk Financial Center atau lahan khusus pusat kegiatan sudah ditetapkan. Ia berdiskusi dengan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) soal konsep yang akan dibangun beserta detail tata ruangnya.
"Kawasannya sudah ditetapkan. Ini dapat menjadi rumah bagi berbagai macam investor yang kelasnya tidak hanya dari sekitar sini saja, tapi investor kelas dunia," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
Dalam tata ruang tersebut, ia mengatakan sudah tergambar wilayah untuk area finansial, pariwisata, energi terbarukan, dan edukasi. Pemetaan ini, menurutnya, sudah rampung sehingga tinggal di detailkan dan disosialisasikan pada para calon investor.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan area financial center ini berkonsep hijau atau ramah lingkungan. Sehingga bisa menarik minat investor internasional yang menaruh perhatian khusus pada investasi berkelanjutan atau sustainable.<!--more-->
OJK sudah buat kajian
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan ibu kota baru akan menyediakan lahan khusus untuk pusat kegiatan keuangan atau dedicated financial center. Lahan itu disiapkan agar lembaga atau perusahaan yang berminat pindah ke IKN tidak khawatir terkait masalah tempat.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," kata Dian dalam keterangan resmi, Jumat 9 Juni 2023.
Financial diarahkan jadi pusat inovasi layanan perbankan RI
Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih beragam sehingga sektor keuangan Indonesia semakin berdaya saing di kawasan Asia Tenggara.
“Sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN, OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Dian.
Financial center IKN diharapkan menjadi area konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan.
Dian menjelaskan pembangunan financial center tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN).<!--more-->
Financial Center di IKN dapat jadi pintu masuk suaka pajak
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menentang soal rencana pemerintah membuat financial center di IKN. Dengan begitu, Bhima menilai IKN bisa jadi pintu masuk untuk suaka pajak atau tax heaven.
Menurut Bhima, langkah itu tidak tepat karena indonesia sebagai anggota negara G20 menyepakati global minimum tax atau pajak global minimum untuk mencegah terjadinya perebutan dana karena lomba menurunkan tarif pajak.
"Tidak tepat dan dapat membuat investor mundur," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 21 Desember 2022.
Bhima mengatakan investor dari negara maju akan menjauh kalau Indonesia justru mendirikan wilayah surga pajak. "Harusnya yang dibangun itu daya saing, bukan kejar-kejaran atau obral insentif pajak," ucapnya.
MOH. KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI | ALI AKHMAD
Pilihan Editor: Kata Wamen BUMN soal Serangan Siber BSI: Belum Ada Data Penting yang Bocor