KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 9 Juni 2023 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, memastikan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya. Hal itu disampaikan untuk menanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang mengungkap daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi janggal.
“Kemenkeu senantiasa berkomiten untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan,” ujar dia lewat pesan WhatsApp pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Selain itu, menurut Prastowo, Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum. Kemenkeu melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan dan disupervisi oleh Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang secara konsisten membantu dan memberikan dukungan bagi Kemenkeu untuk terus berbenah, melakukan perbaikan, dan penguatan kelembagaan,” tutur Prastowo.
Prastowo mengatakan Kemenkeu mengapresiasi koordinasi dan sinergi pencegahan dan penegakan hukum bersama KPK yang berjalan baik hingga saat ini. “Mengenai data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan merupakan kasus lama,” ucap dia.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan hasil koordinasi yang dilakukan selama ini bersama PPATK, KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Prastowo mengatakan data yang dipaparkan Firli merupakan informasi yang termasuk dalam kasus Rp 349 triliun yang sempat ramai dibicarakan.
Selanjutnya: daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat
<!--more-->
“Informasi itu dikirimkan oleh PPATK ke APH, dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu maupun KPK,” kata Prastowo.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juni 2023. Dia menyebut bahwa KPK menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun)," kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.
Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN. Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Pilihan editor: 33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini