Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Jumat, 9 Juni 2023 07:00 WIB

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang. Hal itu bertolak belakang dengan pemerintah yang menargetkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024.

“Tidak cukup (pengentasan kemiskinan ekstrem) hanya dengan dukungan anggaran,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Yusuf, ketersediaan anggaran semata tidak lantas menjamin penanggulangan kemiskinan akan berjalan cepat. Kualitas institusi dan kualitas pembuatan kebijakan, kata dia, akan lebih menentukan efektivitas penanggulangan kemiskinan.

Kebijakan yang paling penting untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah pemenuhan hak-hak dasar warga negara, terutama hak atas tanah dan hak atas pekerjaan yang layak. Kemudian jaring pengaman sosial yang efektif, pembangunan infrastruktur yang prorakyat dan pembangunan daerah yang inklusif, terutama pembangunan pertanian dan pedesaan.

“Itu semua membutuhkan dukungan kualitas institusi di semua lini dan waktu yang tidak pendek,” ucap Yusuf.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan bahwa penduduk yang masuk dalam kategori miskin ekstrem secara umum memiliki beban ketergantungan yang tinggi dengan jumlah anggota keluarga tidak produktif yang besar. Secara geografis, kata Yusuf, penduduk miskin ekstrem sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dengan akses kebutuhan dasar yang terbatas, seperti listrik, peralatan memasak dan air bersih.

Selanjutnya: Dengan ketiadaan keahlian dan modal....

<!--more-->

Dengan ketiadaan keahlian dan modal, menurut dia, kepala keluarga miskin ekstrem umumnya berstatus sebagai berusaha sendiri atau berusaha dengan dibantu pekerja tidak dibayar, yaitu anggota keluarganya. Penduduk miskin ekstrem secara umum memiliki tingkat pendidikan rendah.

“Bekerja di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan penggalian), dan tidak memiliki akses ke sumber pendanaan usaha formal yang murah dan fleksibel,” tutur Yusuf.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan bahwa penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen akan diupayakan pada 2024. Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pada 20 Februari 2023 lalu.

Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen 2024, kata dia, menjadi fokus jangka pendek pemerintah. Artinya, bendahara negara berujar, keseluruhan total angka kemiskinan akan menurun. Untuk mencapai target tersebut, kebutuhan pendanaanya juga akan dilakukan prioritas untuk tahun ini dan tahun depan.

“Jadi kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang harus 0 persen, kemudian kemiskinan headline adalah di 6,5-7,5 persen,” kata dia.

Pilihan Editor: Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

6 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya