16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 8 Juni 2023 13:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama bekas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Hal itu disebutkan Firli dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa KPK telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun)," kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.
Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN.
Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Dalam paparannya, Firli menjabarkan sebanyak 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang sedang dalam proses hukum tersebut. Keenam belas nama itu adalah:
1. Andhi Pramono, nominal transaksi Rp 60.166.172.800, status tersangka
2. Eddi Setiadi, nominal transaksi Rp 51.800.000.000, status terpidana
3. Istadi Prahastanto, status terpidana
4. Heru Sumarwanto, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto sebesar Rp 3.996.330.653
5. Sukiman, nominal transaksi Rp15.618.715.882 , status terpidana
6. Natan Pasomba, status terpidana
7. Suherlan, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Natan Pasomba dan Suherlan sebesar Rp 40.000.000.000
Selanjutnya: 8. Yul Dirga...
<!--more-->
8. Yul Dirga, nominal transaksi Rp 53.888.333.294, status terpidana
9. Hadi Sutrisno, nominal transaksi Rp 2.761.734.641.239, status terpidana
10. Agus Susetyo, status terpidana
11. Aulia Imran Maghribi, status terpidana
12. Ryan Ahmad Ronas, status terpidana
13. Veronika Lindawati, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati sebesar Rp 818.292.318.934.
14. Yulmanizar, status terpidana
15. Wawan Ridwan, status terpidana
Nominal transaksi Yulmanizar dan Wawan Ridwan sebesar Rp 3.229.173.323.509,
16. Alfred Simanjuntak, nominal transaksi Rp 1.277.410.000.000, status terpidana
"Dari 16 nama itu dengan total nilai transaksi mencurigakan Rp 8,5 triliun, sudah kami tuntaskan," ujar Firli.
Hingga berita ini ditayangkan, Kemenkeu belum merespons konfirmasi yang dilayangkan oleh Tempo. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo belum membaca pertanyaan yang dilayangkan Tempo lewat pesan pendek soal sejumlah nama mantan pejabat Kemenkeu yang disebut terlibat dalam transaksi mencurigakan itu.
RR ARIYANI | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah Cepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini