16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Kamis, 8 Juni 2023 13:48 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama bekas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Hal itu disebutkan Firli dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa KPK telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun)," kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.

Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN.

Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.

Dalam paparannya, Firli menjabarkan sebanyak 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang sedang dalam proses hukum tersebut. Keenam belas nama itu adalah:

Advertising
Advertising

1. Andhi Pramono, nominal transaksi Rp 60.166.172.800, status tersangka

2. Eddi Setiadi, nominal transaksi Rp 51.800.000.000, status terpidana

3. Istadi Prahastanto, status terpidana

4. Heru Sumarwanto, status terpidana

Nominal transaksi mencurigakan Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto sebesar Rp 3.996.330.653

5. Sukiman, nominal transaksi Rp15.618.715.882 , status terpidana

6. Natan Pasomba, status terpidana

7. Suherlan, status terpidana

Nominal transaksi mencurigakan Natan Pasomba dan Suherlan sebesar Rp 40.000.000.000

Selanjutnya: 8. Yul Dirga...

<!--more-->

8. Yul Dirga, nominal transaksi Rp 53.888.333.294, status terpidana

9. Hadi Sutrisno, nominal transaksi Rp 2.761.734.641.239, status terpidana

10. Agus Susetyo, status terpidana

11. Aulia Imran Maghribi, status terpidana

12. Ryan Ahmad Ronas, status terpidana

13. Veronika Lindawati, status terpidana

Nominal transaksi mencurigakan Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati sebesar Rp 818.292.318.934.

14. Yulmanizar, status terpidana

15. Wawan Ridwan, status terpidana

Nominal transaksi Yulmanizar dan Wawan Ridwan sebesar Rp 3.229.173.323.509,

16. Alfred Simanjuntak, nominal transaksi Rp 1.277.410.000.000, status terpidana

"Dari 16 nama itu dengan total nilai transaksi mencurigakan Rp 8,5 triliun, sudah kami tuntaskan," ujar Firli.

Hingga berita ini ditayangkan, Kemenkeu belum merespons konfirmasi yang dilayangkan oleh Tempo. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo belum membaca pertanyaan yang dilayangkan Tempo lewat pesan pendek soal sejumlah nama mantan pejabat Kemenkeu yang disebut terlibat dalam transaksi mencurigakan itu.

RR ARIYANI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Satgas TPPU Rp 349 Triliun Baru Dibentuk Awal Mei, Mahfud MD: Sudah Cepat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

2 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

5 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

9 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

11 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

13 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

15 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya