Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik PLN, Ini Dana yang Harus Disiapkan

Reporter

Tempo.co

Rabu, 7 Juni 2023 16:48 WIB

Petugas menyambung dan mengganti kabel setelah tiang listrik roboh dihantam badai di Desa Rongi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis 24 Februari 2022. Puluhan tiang listrik di wilayah tersebut jatuh dan rusak akibat tertimpa pohon tumbang saat badai dan angin kencang terjadi pada Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Pemasangan tiang listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sering kali menimbulkan persoalan, seperti yang dialami oleh pemilik akun Instagram @tinyhouselivinghigh. Pada unggahan dalam sorotan (highlight) bertajuk ‘Built Process’, ia menyebutkan bahwa rumah yang direnovasi berdempetan dengan sebuah tiang listrik dan cukup mengganggu, sehingga harus dipindahkan.

Akibat unggahannya, ia menerima sejumlah pertanyaan dari warganet, salah satunya bagaimana cara mengajukan pemindahan tiang listrik PLN? Apabila Anda mengalami masalah serupa, maka perlu mengetahui jawabannya dari uraian berikut.

Dasar Hukum Pemasangan Tiang Listrik PLN

Sebagaimana Pasal 42 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Pasal 27) dijelaskan bahwa pemegang perizinan usaha untuk menyediakan tenaga listrik berhak:

- Melintasi sungai atau danau, baik di atas atau di bawah permukaan air.

- Melintasi laut (di atas maupun di bawah permukaan).

Advertising
Advertising

- Melintasi jalanan umum dan jalur kereta api.

- Masuk ke tempat umum atau perseorangan untuk sementara.

- Menggunakan tanah (melintas di atas atau di bawah permukaan).

- Melintas di atas atau di bawah tanah maupun bangunan.

- Memotong atau menebang tanaman yang menghalangi.

Sementara itu, pada Pasal 30 dalam beleid yang sama, penggunaan tanah oleh pemegang perizinan berusaha (PLN) dilakukan dengan memberi ganti rugi atau kompensasi. Nominal uang akan diberikan sesuai dengan nilai ekonomis harga tanah yang dimanfaatkan.

Namun, apabila kompensasi sudah disalurkan dan pemilik lahan dengan sengaja mendirikan bangunan, maka ganti rugi dinyatakan batal. Pelaku akan dianggap membahayakan keselamatan dan mengganggu penyediaan tenaga listrik. Sehingga bisa diganjar dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik PLN

Berdasarkan unggahan akun Twitter terverifikasi @pln_123 pada 23 Agustus 2016, pemilik lahan dapat mengajukan permohonan pemindahan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) serta tiang listrik PLN secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Membuat laporan melalui surat elektronik (email) ke pln123@pln.co.id atau menghubungi melalui Call Center (kode area) 123.
  2. Laporan berisi data lengkap berupa ID pelanggan, nomor identitas (KTP/SIM/Paspor), alamat (jalan, RT/RW, nomor bangunan, desa/kelurahan, kecamatan, provinsi), nomor telepon aktif.
  3. Kemudian, petugas akan melakukan survei dengan datang ke lokasi.
  4. Tindakan selanjutnya akan diputuskan sesuai dengan persetujuan dua belah pihak.
  5. Saat survei, petugas juga akan memberi tahu biaya pemindahan tiang listrik PLN sesuai tingkat kesulitan, lokasi, dan faktor lainnya.

Selain itu, mengutip rilis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pelanggan PLN bisa menghubungi layanan pelanggan atau customer service (CS) 021-725123, 7261122, Fax (021) 7221330. Serta juga dapat membuat laporan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melalui email dtk@djk.esdm.go.id atau telepon (021) 5225180.

Biaya Pemindahan Tiang Listrik PLN

Menurut @tinyhouselivinghigh, untuk menggeser tiang listrik PLN di sebelah rumah seluas 75 meter persegi di area gang sempit menghabiskan biaya sebesar Rp 10 juta. Uang yang dikeluarkannya sudah termasuk tiang dan kabel baru serta jasa petugas. Namun, ia mengungkapkan bahwa besaran biaya pengganti jasa memindah tiang listrik bisa berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Sebelum eksekusi, pihak pelapor diharuskan menyampaikan pemberitahuan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) atau tokoh masyarakat lainnya. Pasalnya, selama pengerjaan, warga tidak bisa mengakses listrik lantaran dinonaktifkan. Lama waktu proses pemindahan tiang listrik PLN berkisar antara 2-4 jam (tergantung tingkat kerumitan).

Pilihan editor: Cara Mudah Ganti Meteran Listrik ke Token Listrik

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

1 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

3 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

5 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

5 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

5 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

5 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

8 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

9 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

10 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya