POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Kamis, 1 Juni 2023 12:32 WIB

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023. Namun, beleid tersebut harus didiskusikan dengan DPR RI terlebih dahulu.

Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal sebagai UU PPSK atau UU P2SK.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan setelah dikonsultasikan dengan DPR," begitu yang tertulis dalam Pasal 26 Ayat 1 UU PPSK.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara belum bisa memastikan kapan diskusi mengenai POJK bursa karbon dengan OJK.

"Bursa karbon rencana kita akan diskusikan dalam FGD (focus group discussion), sebelum masuk dalam raker (rapat kerja)," ujar Amir pada Tempo lewat keterangan tertulis pada Rabu, 31 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Namun, dia tak menjawab dengan ketika ditanyai lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan FGD. Ditanya apakah FGD akan diadakan pada Juni, dia menjawab masih tunggu dari OJK.

Lebih lanjut, Amir mengatakan Komisi XI pada masa sidang ini tengah fokus membahas KEM/PPKF (Kerangka Ekonomi Makro/Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) bersama mitra, termasuk menyelesaikan pemilihan BPK.

Senada dengan Amir, anggota Komisi XI DPR RI yang lain juga belum bisa memastikan waktu FGD bersama OJK untuk membahas POJK bursa karbon secara khusus. "Sedang diagendakan jadwalnya," kata anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada Rabu, 31 Mei 2023.

Dia pun enggan ditanyai lebih lanjut perihal waktu pelaksanaan diskusi. Hal yang sama diungkap anggota Komisi XI lainnya Anis Byarwati. "Saya belum mendapatkan infonya dari Setkom XI," tutur dia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan tengah menunggu jadwal dari Komisi XI DPR RI untuk menggelar rapat konsultasi tentang regulasi bursa karbon.

"Bursanya sendiri sedang kita siapkan peraturan OJK-nya dan kami sesuai amanat UU P2SK harus melakukan konsultasi dengan DPR. Kami menunggu jadwal dari Komisi XI untuk rapat konsultasi itu," kata Mahendra kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Mahendra mengaku, OJK masih melakukan finalisasi Peraturan OJK terkait bursa karbon. Dia pun menyebut pembentukan POJK tersebut belum mencapai 100 persen.

Menurut dia, sesuai amanat UU PPSK, bursa karbon ditargetkan dibentuk dalam 6 bulan setelah beleid tersebut diundangkan secara resmi. Hal ini berarti POJK mengenai bursa karbon harusnya telah selesai dibentuk pada Juli 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Launching ICCSC, Luhut: Indonesia Bidik Jadi Hub Regional Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya