Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Rabu, 31 Mei 2023 11:20 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan enam nama terakhir hasil penyaringan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa enam nama tersebut dihasilkan setelah melewati empat tahapan seleksi yang dimulai sejak 12 Maret 2023.

"Enam nama yang telah lolos, dibawa atau direkomendasikan kepada Bapak Presiden," kata Sri Mulyani kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Keenam nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi adalah Agusman yang saat ini menjabat Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Adi Budiarso (Kepala Pusat Kebijakan Sektor Kementerian Keuangan), dan Budi Santoso (Direktur PT Price Waterhouse Cooper Consulting Indonesia).

Kemudian Hasan Fawzi (Komisaris Utama PT Pefindo Biro Kredit), Erwin Haryono (Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia), serta Mardiyanto Eddiwan Danusaputro (CEO BNI Ventures).

Sri Mulyani mengatakan bahwa selanjutnya Presiden Jokowi akan menyeleksi empat nama untuk diserahkan kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelaikan.

Selanjutnya: Jokowi memiliki waktu sampai 16 Juni 2023 untuk menyampaikan empat nama yang akan diserahkan ke DPR RI

<!--more-->

"Dalam waktu maksimal 45 hari DPR melakukan fit and proper test untuk memilih satu nama untuk satu posisi, sehingga akan ada dua nama yang akan lolos dari DPR," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi masih memiliki waktu sampai dengan 16 Juni 2023 untuk menyampaikan empat nama yang akan diserahkan ke DPR RI.

"Namun beliau menyampaikan akan sesegera mungkin meneliti keseluruhan enam nama yang tadi disampaikan," katanya.

Pansel DK OJK bertugas untuk mengisi dua jabatan anggota DK OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Jabatan pertama adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK.

Jabatan kedua yakni Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota DK OJK.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

40 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya