TEMPO Interaktif, Jakarta:Penunjukan cuma lima operator VoiP menyalahi keputusan menteri perhubungan. Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) meminta pemerintah mengevaluasi peraturan mengenai internet teleponi untuk keperluan publik atau yang biasa dikenal dengan Voice Over Internet Protocol (VOIP). Pasalnya, peraturan-peraturan itu dinilai tidak konsisten dengan peraturan diatasnya. Menurut Ketua Umum Mastel Giri Suseno Hadi Hardjono, dalam Keputusan Menteri Perhubungan no.21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi disebutkan bahwa layanan jasa VOIP termasuk jasa multi media yang penyelenggaranya tidak dibatasi. Namun, pemerintah melalui keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi. 159/Dirjen/2001 tentang Penetapan Penyelenggara Jasa Internet Teleponi untuk keperluan publik justru membatasi operator VOIP hanya menjadi lima perusahaan.Penunjukkan ini inkonsisten dengan peraturan diatasnya, kata Giri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/5). Kelima opertorVOIP yang ditunjuk pemerintah adalah PT Telekomunikasi Indonesia, Indosat, Satelindo, PT Atlasat Solusindo, PT Gaharu Sejahtera. Giri sendiri menilai proses penujukkan lima operator tersebut tidak transparan. Namun dia mengelak saat ditanya apakah dengan inkonsistensi ini, pemerintah saat ini perlu membuka ijin bagi operator VOIP yang baru. Ini bukan masalah jumlah operator tapi inkonsistensi peraturan, ujarnya. Ketidakkonsistenan pemerintah, kata Giri, juga terjadi dalam alokasi penomoran jasa VOIP yang menyalahi Keputusan Menteri Perhubungan No.4 tahun 2000 tentang Rencana Dasar Teknis Nasional Telekomunikasi. Dia menganjurkan pemerintah mendorong agar industri internet dapat tumbuh dengan regulasi yang minimal.Biarkan operator, konsumen, dan penyedia jasa lainnya berhubungan dan menentukan aturannya sendiri, ujarnya. (Fatih-TNR)
Berita terkait
Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024
14 menit lalu
Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024
Tim bola voli putra Jakarta STIN BIN merebut puncak klasemen sementara PLN Mobile Proliga 2024 setelah mengalahkan Jakarta LavAni.