Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 26 Mei 2023 17:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia membantah memberikan informasi menyesatkan ihwal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dan sepihak di Toko Buku Gunung Agung. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengklaim mendapat informasi valid soal dari internal perusahaan.
"Termasuk informasi soal sistem kerja kontrak yang selama di terjadi di Gunung Agung, yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan," kata Mirah lewat keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
Mirah juga menilai surat jawab Direksi Toko Buku Gunung Agung kepada Aspek sebagai pernyataan tidak bertanggung jawab. "Hanya ingin terlihat baik di hadapan publik," ujarnya.
Pasalnya, kata Mirah, dalam surat balasan tersebut Direksi Toko Buku Gunung Agung menolak permohonan pertemuan. Direksi berdalih tida ada hubungan antara Gunung Agung dengan Aspek Indonesia. Aspek Indonesia, merupakan induk organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas atau SP Gunung Agung. Mirah mengklaim serikat pekerja itu sudah berdiri dan mendapat bukti pencatatan sipil dari intansi ketenagakerjaan setempat.
"Kami memiliki hak konstitusional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya," kata Mirah.
Lebih lanjut, Mirah menuntut Direksi Gunung Agung menyelesaikan hak-hak pekerja yang terkena PHK, sesuai peraturan perundang-undangan. "Jangan perlakukan pekerja, habis manis, sepah dibuang," ujarnya.
Selanjutnya: perusahaan Toko Buku telah melakukan langkah efisiensi
<!--more-->
Mirah menilai eksistensi Toko Gunung Agung selama puluhan tahun tidak terlepas dari kontribusi pekerjanya. "Di akhir hayat Toko Buku Gunung Agung, seharusnya direksi memberikan akhir yang baik dan membahagiakan seluruh pekerja dan keluarganya. Bukan malah bersikap sewenang-wenang," tuturnya.
Ihwal kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung, Direksi menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan langkah efisiensi sejak pandemi Covid-19,. Salah satunya dengan menutup beberapa toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektifitas usaha sejak 2013,” tertulis dalam keterangan yang ditandatangi Direksi Toko Buku Gunung Agung dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. Bahkan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
Penutupan toko yang terjadi pada 2020 bukan merupakan penutupan yang terakhir. Karena pada akhir tahun ini, toko buku itu berencana menutup kembali toko yang masih tersisa. “Keputusan ini harus kami ambil, karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” kata direksi.
Adapun dalam pelaksanaan penutupan toko, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020-2023, Toko Buku Gunung Agung melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RIRI RAHAYU | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini