Rincian Gaji ke-13 PNS per Golongan yang Bakal Cair Juni 2023

Kamis, 25 Mei 2023 18:22 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS akan disalurkan pada Juni 2023. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Biasanya pertengahan (Juni). Namun memang biasanya enggak sama (waktu pencairannya setiap tahun)”, kata Kepala Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce pada Selasa, 22 Mei 2023.

Ia menjelaskan bahwa ketentuannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang teknisnya ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Lantas, bagaimana rincian gaji ke-13 PNS 2023 untuk masing-masing golongan jabatan?

Kapan Gaji ke-13 PNS 2023 Cair?

Gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2023. Bila belum dapat dibayarkan, maka diberikan setelah Juni 2023. Nominalnya didasarkan oleh komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2023.

Komponen Gaji ke-13 PNS

Advertising
Advertising

Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:


a. gaji pokok

b. tunjangan keluarga

c. tunjangan pangan

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan gaji ke-13 dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri dari:

a. gaji pokok

b. tunjangan keluarga

c. tunjangan pangan

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Selanjutnya: Rincian gaji ke-13 PNS ...

<!--more-->

Rincian Gaji ke-13 PNS 2023 per Golongan

Bila mengacu pada PP No. 15 Tahun 2019, telah diatur besar gaji pokok PNS. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan.

Golongan I

- Golongan IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

- Golongan IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

- Golongan IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

- Golongan ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Golongan II

- Golongan IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

- Golongan IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

- Golongan IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

- Golongan IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400-Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500-Rp4.415.600

- Golongan IIIC: Rp2.802.300-Rp4.602.400

- Golongan IIID: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

- Golongan IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

- Golongan IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

- Golongan IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

- Golongan IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

3 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

7 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

12 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

4 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya