Ternyata Segini Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Baru Dilantik

Rabu, 24 Mei 2023 14:02 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara dalam pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangan di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI yang baru dilantik hari ini, Perry Warjiyo, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45,2 miliar untuk periode 2021 yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara pada periode tahun sebelumnya, harta kekayaan yang dilaporkan Perry sebesar Rp 35,7 miliar. Berdasarkan LHKPN periode 2021 dan 2020 itu, artinya terjadi kenaikan harta kekayaannya sebesar Rp 9,5 miliar dalam setahun.

Diketahui, pelantikan Perry hari ini sebagai Gubernur BI periode 2023-2028. Sebelumnya, ia juga menduduki jabatan yang sama untuk periode 2018-2023.

Harta kekayaan

Dalam LHKPN KPK yang ditengok Tempo, Rabu, 24 Mei 2023, Perry melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2022 untuk periodik tahun 2021. Sementara untuk periode tahun 2022 belum ditemukan.

Ada pun tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp 14,9 miliar. Tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebar di beberapa daerah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sukoharjo, Jawa Tengah dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertising
Advertising

Sementara untuk kategori alat transportasi dan mesin, hanya tercatat satu buah mobil Honda CR-V tahun 2018 seharga Rp 375.000.000.

Perry juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.032.000.000, surat berharga Rp 15.089.919.116, kas dan setara kas sebesar Rp 6.762.504.553 dan harta lainnya senilai Rp 7.085.379.367.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Perry terlihat tidak memiliki hutang. Dengan demikian, total harta kekayaan Perry senilai Rp 45.254.803.036 atau dibulatkan Rp 45,2 miliar.

Selanjutnya: Perry kembali dilantik

<!--more-->

Perry kembali dilantik

Perry kembali dilantik sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, nama Perry disebut-sebut sempat “bersaing” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam bursa pencalonan Gubernur BI beberapa waktu lalu.

Perry kemudian menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon Gubernur BI. Jokowi memilih Perry untuk melanjutkan sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang dinilai saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global.

“Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada 23 Februari 2023.

Keputusan Jokowi mengajukan nama calon tunggal Gubernur BI tersebut memupus spekulasi kabar yang sebelumnya menyebut nama Sri Mulyani masuk dalam bursa pencalonan pemimpin bank sentral tersebut.

Soal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam Undang-udang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Sebelum dilantik, Perry dipilih Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR pada Senin, 20 Maret 2023. Dengan kembali terpilihnya Perry, artinya ia menduduki posisi Gubernur BI untuk dua periode.

MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI | ANDRY TRIYANTO

Pilihan Editor: Rekam Jejak Perry Warjiyo yang Hari Ini Akan Kembali Dilantik jadi Gubernur BI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya