Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terhitung dalam waktu kurang dari sebulan, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka baru. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny terlibat dalam kasus dugaan ini sebagaiamana perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran.
Adapun lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan, yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Ketut mengatakan Kejagung sudah melaksanakan proses tahap dua untuk 5 perkara dari 7 tersangka yang ada. "Tersangka JGP dan tersangka WP yang baru dilakukan penahanan dan penangkapan, baru dalam proses penyidikan," ucapnya.
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut
3 hari lalu
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.