Ragam Komentar Pengamat Soal Pembentukan Satgas Percepatan Realisasi Investasi IKN
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Sabtu, 20 Mei 2023 21:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua. Satgas tersebut bertugas mengkoordinir interdept dan semua lembaga terkait. Dengan begitu, proses percepatan investasi di IKN diharapkan berjalan lebih baik dan lebih efisien.
Adapun sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mempercepat proses agar investasi di IKN segera terealisasi sesuai koridor dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di dalamnya penyelesaian pertanahan.
"Kami ingin segala sesuatunya clean and clear. Istilahnya begitu. jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung," kata Bambang dalam keterangan pers Badan Otorita IKN.
Namun, pembentukan satgas ini menimbulkan komentar dari pengamat, salah satunya dari Ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Berikut ragam komentarnya dihimpun Tempo.
Potensi gagalnya lebih besar
Achmad Nur Hidayat mengatakan pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN tidak perlu dilakukan karena potensi gagalnya lebih besar. Pasalnya, menurut Achmad, Satgas Percepatan Investasi IKN ditujukan untuk menarik investor besar dari luar negeri.
"Tapi diprediksi akan gagal karena investor luar negeri tidak tertarik dengan skema IKN, di samping ada ancaman resesi global dan resiko geopolitik yang semakin membesar," ujar Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023. Belum lagi Indonesia memasuki tahun politik. "Investor kakap luar negeri tidak mau mengambil risiko akan potensi adanya perubahan politik."<!--more-->
Pemerintah sebaiknya memaksimalkan fungsi Badan Otorita IKN
Oleh karena itu, Achmad mengatakan sebaiknya pemerintah memaksimalkan fungsi Badan Otorita IKN saja. "Toh, mereka sudah terbentuk dan mereka yang mengendalikan infrastruktur dasar yang dibiayai APBN."
Di sisi lain, Badan Otorita IKN juga sudah melakukan finalisasi skema dengan pengembang properti yang ada. Hanya saja, skema tersebut belum menjamin risiko APBN aman.
"Untuk menghindari risiko fiskal ke APBN di masa depan, sebaiknya skema burden sharing ke pengembang properti diperkuat saja," ujar Achmad. Pengembang properti tidak perlu terus diberi insentif fiskal, seperti tax holiday dan insentif pajak Pph. "Hal ini menyebabkan risiko APBN tidak aman," katanya.
Indikasi stagnasi dan kelesuan pembiayaan proyek
Achmad juga menilai pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN sebagai indikasi kuat terjadinya stagnasi dan kelesuan dalam pembiayaan proyek tersebut. Menurut Achmad, yang tersedia saat ini sesungguhnya bukan investor yang diharapkan pemerintah, melainkan para pengembang properti.
"Para pengembang properti tersebut bermodal cekak dan hanya niat membangun kawasan IKN karena kepastian pemerintah akan menyewa properti mereka dan mereka mendapatkan manfaat lain berupa kantor-kantor pemerintahaan yang di DKI mereka sewakan,” kata Achmad kepada Tempo, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pengamat sebut pengembang properti hanya jadi beban APBN
Pengembang properti semacam ini, menurut Achmad, hanya menjadi beban APBN pemerintah. Padahal, pemerintah butuh beban tersebut dialihkan ke investor besar, sehingga ruang gerak fiskal di masa mendatang tetap aman.
Sayangnya, kemampuan Badan Otorita IKN sejauh ini hanya mengumpulkan para pengembang properti, bukan investor kelas kakap. “Alasan inilah yang membuat pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penting dan mendesak,” ujarnya. Melalui tangan Luhut, pemerintah berharap ada investor luar negeri yang bisa dibawa masuk IKN.
Memang, kata Ahmad, jika pemerintah hanya mengandalkan para pengembang properti existing jaringan Badan Otorita IKN, APBN untuk lima tahun ke depan menjadi bobol. Efeknya, negara terancam lumpuh karena ruang fiskal APBN tersedot ke skema sewa-menyewa kepada para pengembang properti itu saja.<!--more-->
5 pengembang properti di IKN
Adapun saat ini, setidaknya ada lima pengembang properti yang sedang berjalan di IKN, yakni PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Pakuwon Jati, PT Intiland Develompment, PT Perintis Triniti Properti dan PT Agung Podomoro Land.
“Modal mereka tidak memadai, sehingga risiko APBN dari proyek IKN tersebut sangat besar,” ujar Achmad.
Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menyebut sudah ada 17 negara yang berminat menanamkan modal di IKN hingga 7 Mei 2023.
Ali mengatakan, Otorita IKN hingga 7 Mei 2023 sudah menerima Letter of Intents (Lol) untuk investasi di IKN. Jumlahnya lebih dari 200 perusahaan swasta, baik domestik maupun dalam negeri. "Jumlah tersebut, tentunya bertambah," kata Ali dalam webinar pada Jumat, 19 Mei 2023, dikutip dari Antara.
Adapun pembangunan IKN pada 2024 difokuskan pada pembangunan ekosistem lengkap di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pembangunan sub wilayah perencanaan 1A KIPP IKN berada di lahan 2.876 hektar dan area pengembangan 921 hektar.
Tim Perencanaan IKN saat ini sudah menangani 3.115 kavling tanah, di mana untuk wilayah perencanaan KIPP terdapat 798 kaveling.
RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Ragam Cerita Calon Pembeli Tiket Coldplay yang Tak Kebagian: Tetap War hingga Geram Banyaknya Calo