Begini Nasib Proyek BTS Kominfo usai Johnny Plate Menjadi Tersangka

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 20 Mei 2023 12:15 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Lastmil/Backhaul Bakti Kominfo, Feriandi Mirza, mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan BTS 4G tahap kedua setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny Plate sebagai tersangka. Namun sejauh ini, kata dia, pembangunan BTS 4G sudah menjangkau 5.618 lokasi.

Hingga 14 Mei 2023, proyek BTS 4G yang sudah on air atau on service sudah mencapai 4.341 lokasi. "Lalu berita acara penerimaan hasil pekerjaan (BAPHP) ada di 2.388 lokasi," kata Feriandi kepada Tempo, Jumat, 19 Mei 2023.

Feriandi mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat proyek ini belum mencapai target. Pertama, lokasinya berada di wilayah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T. Sehingga, pengiriman material tersendat akibat banyak desa yang belum memiliki infrastruktur dasar, seperti jalan layak dan aliran listrik.

Untuk proyek yang ditempatkan di Pegunungan Papua, kendalanya terletak pada ketersediaan alat transportasi udara. Sebab, ketersediaannya tidak sebanding dengan jumlah material dan peralatan yang mesti diangkut. Belum lagi pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.

"Kelangkaan pasokan microchip menjadi hambatan lainnya," kata Feriandi. Kelangkaan ini terjadi secara global dan berdampak pada supply beberapa perangkat telekomunikasi yang digunakan dalam pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. "Gangguan keamanan juga mempengaruhi proses pembangunan. Terutama di Papua dan Papua Barat," kata dia.

Advertising
Advertising

Adapun proyek BTS 4G Bakti Kominfo merupakan proyek pembangunan 7.904 tower di daerah yang masuk kategori 3T. Proyek tersebut rencananya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 site dan dikerjakan pada 2021. Sementara 3.704 lainnya masuk tahap dua dan digarap pada 2022.

Tercatat ada tujuh perusahaan yang memenangi proyek ini. Kontrak paket 1 dan 2 telah ditandatangani pada 29 Januari 2021 antara Fiberhome, Telkominfra, dan Multitrans Data, dan Bakti Kominfo, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan paket 3, 4, dan 5 dimenangi oleh konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI serta IBS dan ZTE dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun.

Akan tetapi, pelaksanaan proyek tersebut meleset jauh dari rencana. Belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus bau rasuah. Dari serangkaian pemeriksaan, Kejagung telah menetapkan enam tersangka.

Tersangka teranyar ialah Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Soal keterlibatan Plate, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran.

Adapun lima tersangka lain yang sudah lebih dulu ditetapkan beberapa bulan lalu ialah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

RIRI RAHAYU | IMAM HAMDI

Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

3 hari lalu

Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

6 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

7 hari lalu

Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

8 hari lalu

Kompolnas Dalami Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa yang Berulang Kali Disebut di Sidang Korupsi Timah

Kompolnas terus memantau jalannya sidang korupsi timah yang para saksi menyebut keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

9 hari lalu

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.

Baca Selengkapnya

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

15 hari lalu

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

15 hari lalu

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

21 hari lalu

Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.

Baca Selengkapnya