Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy

Selasa, 16 Mei 2023 17:42 WIB

4th meeting of the parties to the FAO agreement on Port State Measures to combat IUU Fishing in Bali May 8 - 12 (FAO/Harriansyah)

TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan yang dihelat Badan Pangan dan Agrikultur (FAO), Perjanjian terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA ke-4, di Bali pada 8 hingga 12 Mei 2023 menghasilkan Bali Strategy untuk memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU fishing.

Bali strategy merupakan dokumen yang disepakati dalam pertemuan PSMA ke-4. Dokumen tersebut mengatur peran pelabuhan perikanan dalam memberantas praktik IUU fishing.

“Apa sih yang diatur dalam Bali Strategy? Yang dibutuhkan semua negara itu adalah panduan apa yang harus dilakukan untuk melakukan PSM secara efisien dan efektif. Bisa dibayangkan, kalau ini tidak diadopsi semuanya ngambang dan PSM tidak terlaksana dengan baik,” kata Chairperson Pertemuan PSMA ke-4, Nilanto Perbowo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Selasa, 16 Mei 2023.

Dia menjelaskan, Bali Strategy berperan sebagai alat untuk menyediakan panduan kepada negara anggota sehingga ke depannya bisa memperkuat implementasi dari persetujuan pada tingkat nasional, regional, dan global. Strategi tersebut untuk memperkuat kebijakan, hukum, kerangka kerja, institusi dan mekanisme operasional.

Selain itu, Bali Strategy juga untuk koordinasi di tingkat nasional dan regional, kerja sama dan pertukaran informasi, akses masuk dan penggunaan pelabuhan, inspeksi dan tindaklanjutnya, peran negara bendera, serta hubungan dengan hukum internasional dan instrumen internasional lainnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: kisah sidang yang awalnya berlangsung alot

<!--more-->

Menurut Nilanto, pemilihan nama Bali Strategy telah disepakati oleh para 295 peserta sidang yang terdiri dari negara anggota PSMA, negara anggota FAO, organisasi internasional serta mitra observer dari berbagai negara.

Pertemuan PSMA ke-4 juga menghasilkan dokumen Terms of Reference for the Techinal Group on Information Exchange dan Questionnaires for the review and assessment of the the Effectiveness of the PSMA.

Melalui dua dokumen tersebut, negara pihak maupun non-pihak diminta membuka informasi tentang kapal yang meminta izin sandar di pelabuhan negara peserta. Selain itu, dokumen-dokumen tersebut juga mereview pelaksanaan PSMA di negara masing-masing.

Dia menjelaskan, proses sidang awalnya berlangsung alot karena tiap peserta memiliki kepentingan masing-masing. Meski begitu, peserta sidang akhirnya sepakat mengadopsi dua dokumen tersebut sebagai komitmen memberantas praktik IUU fishing secara global.

“PSMA di Bali juga menyetujui pelaksanaan Operationalization of the Global Information Exchange System (GIES) sebagai sarana sharing data dan informasi pelaksanaan PSMA,” papar Nilanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhan Perikanan sebagai Head of Delegation RI, Tri Aris Wibowo, menyampaikan pihaknya terus berupaya menambah jumlah pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA di Indonesia.

Saat ini, kata dia, ada empat pelabuhan yang telah ditetapkan yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

Selanjutnya: pelaksanaan PSMA di Bali mampu mempertegas posisi Indonesia

<!--more-->

“Saat ini pelabuhan kita cuma empat, harusnya lebih banyak lagi. Untuk itu kita juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian lainnya dalam penggunaan pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA. Di Thailand itu ada puluhan pelabuhan yang digunakan,” ungkap Tri.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Internasional, Edy Putra Irawadi, menilai pelaksanaan PSMA di Bali mampu mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memerangi praktik illegal fishing.

Menurut Edy, Indonesia melalui KKP juga membuktikan keseriusan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan melalui program-program Ekonomi Biru yang sudah dirancang.

Dia mengakui, isu-isu di sektor kelautan dan perikanan mendapat perhatian besar dari dunia internasional lantaran memiliki peranan penting dari sisi ekonomi hingga ketahanan pangan.

“Saya bisa mengklaim bahwa Indonesia sukses besar dalam pelaksanaan PSMA di Bali, baik dalam arti pencapaian semua target dokumen yang dihasilkan 100 persen goal,” ujar Edy.

Sebagai informasi, PSMA adalah kesepakatan yang disepakati negara-negara terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk untuk mencegah IUU Fishing. Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016.

Pilihan Editor: FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

10 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

7 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya