Berantas IUU Fishing, Pertemuan FAO PSMA Keempat Sepakati Bali Strategy
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 16 Mei 2023 17:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan yang dihelat Badan Pangan dan Agrikultur (FAO), Perjanjian terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau PSMA ke-4, di Bali pada 8 hingga 12 Mei 2023 menghasilkan Bali Strategy untuk memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU fishing.
Bali strategy merupakan dokumen yang disepakati dalam pertemuan PSMA ke-4. Dokumen tersebut mengatur peran pelabuhan perikanan dalam memberantas praktik IUU fishing.
“Apa sih yang diatur dalam Bali Strategy? Yang dibutuhkan semua negara itu adalah panduan apa yang harus dilakukan untuk melakukan PSM secara efisien dan efektif. Bisa dibayangkan, kalau ini tidak diadopsi semuanya ngambang dan PSM tidak terlaksana dengan baik,” kata Chairperson Pertemuan PSMA ke-4, Nilanto Perbowo, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Selasa, 16 Mei 2023.
Dia menjelaskan, Bali Strategy berperan sebagai alat untuk menyediakan panduan kepada negara anggota sehingga ke depannya bisa memperkuat implementasi dari persetujuan pada tingkat nasional, regional, dan global. Strategi tersebut untuk memperkuat kebijakan, hukum, kerangka kerja, institusi dan mekanisme operasional.
Selain itu, Bali Strategy juga untuk koordinasi di tingkat nasional dan regional, kerja sama dan pertukaran informasi, akses masuk dan penggunaan pelabuhan, inspeksi dan tindaklanjutnya, peran negara bendera, serta hubungan dengan hukum internasional dan instrumen internasional lainnya.
Selanjutnya: kisah sidang yang awalnya berlangsung alot
<!--more-->
Menurut Nilanto, pemilihan nama Bali Strategy telah disepakati oleh para 295 peserta sidang yang terdiri dari negara anggota PSMA, negara anggota FAO, organisasi internasional serta mitra observer dari berbagai negara.
Pertemuan PSMA ke-4 juga menghasilkan dokumen Terms of Reference for the Techinal Group on Information Exchange dan Questionnaires for the review and assessment of the the Effectiveness of the PSMA.
Melalui dua dokumen tersebut, negara pihak maupun non-pihak diminta membuka informasi tentang kapal yang meminta izin sandar di pelabuhan negara peserta. Selain itu, dokumen-dokumen tersebut juga mereview pelaksanaan PSMA di negara masing-masing.
Dia menjelaskan, proses sidang awalnya berlangsung alot karena tiap peserta memiliki kepentingan masing-masing. Meski begitu, peserta sidang akhirnya sepakat mengadopsi dua dokumen tersebut sebagai komitmen memberantas praktik IUU fishing secara global.
“PSMA di Bali juga menyetujui pelaksanaan Operationalization of the Global Information Exchange System (GIES) sebagai sarana sharing data dan informasi pelaksanaan PSMA,” papar Nilanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhan Perikanan sebagai Head of Delegation RI, Tri Aris Wibowo, menyampaikan pihaknya terus berupaya menambah jumlah pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA di Indonesia.
Saat ini, kata dia, ada empat pelabuhan yang telah ditetapkan yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.
Selanjutnya: pelaksanaan PSMA di Bali mampu mempertegas posisi Indonesia
<!--more-->
“Saat ini pelabuhan kita cuma empat, harusnya lebih banyak lagi. Untuk itu kita juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian lainnya dalam penggunaan pelabuhan untuk pelaksanaan PSMA. Di Thailand itu ada puluhan pelabuhan yang digunakan,” ungkap Tri.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Internasional, Edy Putra Irawadi, menilai pelaksanaan PSMA di Bali mampu mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memerangi praktik illegal fishing.
Menurut Edy, Indonesia melalui KKP juga membuktikan keseriusan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan melalui program-program Ekonomi Biru yang sudah dirancang.
Dia mengakui, isu-isu di sektor kelautan dan perikanan mendapat perhatian besar dari dunia internasional lantaran memiliki peranan penting dari sisi ekonomi hingga ketahanan pangan.
“Saya bisa mengklaim bahwa Indonesia sukses besar dalam pelaksanaan PSMA di Bali, baik dalam arti pencapaian semua target dokumen yang dihasilkan 100 persen goal,” ujar Edy.
Sebagai informasi, PSMA adalah kesepakatan yang disepakati negara-negara terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk untuk mencegah IUU Fishing. Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016.
Pilihan Editor: FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini