Urgensi Anggaran Mobil Listrik PNS Hampir Rp 1 Miliar Dipertanyakan, Begini Kata Stafsus Sri Mulyani

Minggu, 14 Mei 2023 12:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit pihak yang mempertanyakan urgensi pengadaan mobil listrik untuk pegawai negeri sipil atau PNS yang besarannya mencapai hampir Rp 1 miliar per orang. Sejumlah warganet mempersoalkan hal ini di media sosial Twitter sejak beberapa hari terakhir.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa angka yang dimaksud dengan Standar Biaya Masukan atau SBM bukanlah pagu anggaran.

"Mas, SBM tidak sama dengan pagu anggaran. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Standar Biaya Masukan (SBM) bukan berarti mewajibkan setiap instansi pemerintah menganggarkannya. SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya. Jelas ya," kata Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, @prastow, dikutip Ahad, 14 Mei 2023.

Peraturan Menteri Keuangan soal SBM yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan diundangkan per 3 Mei 2023 itu, kata Prastowo, merupakan batas tertinggi anggaran. Artinya, besarannya tidak dapat dilampaui untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Prastowo, justru ini memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan.

"Kebijakan penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan kedinasan PNS merupakan dukungan untuk mengurangi pemanasan global dan mengurangi beban APBN dalam konsumsi BBM kendaraan dinas bagi PNS," cuit Prastowo lebih lanjut.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Stafsus Sri Mulyani itu menyampaikan SBM ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk setiap Tahun Anggaran (TA). Untuk TA 2024, kata dia, SBM ditetapkan dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. bit.ly/SBM_TA_2024.

Dalam beleid itu diatur bahwa penganggaran dana sebesar Rp 966 juta atau hampir Rp 1 miliar untuk tiap unit mobil listrik yang digunakan PNS. Sementara untuk motor listrik, penganggaran dananya dipatok maksimal Rp28 juta per unit.

Anggaran pengadaan kendaraan mobil listrik ini ditujukan untuk PNS eselon I dan II.

Lebih detailnya, harga mobil listrik untuk pejabat eselon I sebesar Rp 966 juta dan untuk pejabat eselon II sebesar Rp 746 juta. Angka itu belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi daya.

Selanjutnya: Pengadaan kendaraan listrik itu wajib ...

<!--more-->

Pengadaan kendaraan listrik itu wajib memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar barang dan kebutuhan pengadaan kendaraan juga mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Adapun khusus biaya pengadaan motor listrik sebesar Rp 28 juta per unit. Sementara untuk kendaraan listrik operasional kantor maksimal Rp 430 juta per unit.

Pemerintah tak hanya mengatur biaya pengadaan, tapi juga ada biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik PNS tersenut. Untuk mobil listrik biaya perawatannya sebesar Rp 11,1 juta dan Rp 10,99 juta untuk masing-masing pejabat eselon I dan II tiap tahunnya. Sementara anggaran perawatan kendaraan listrik operasional Rp 10,46 juta per tahun dan motor listrik sebesar Rp3,2 juta per tahun.

Sebelumnya, seorang warganet di Twitter dengan akun @mazzini****, mempertanyakan urgensi pengadaan mobil listrik untuk ASN. Dalam cuitannya itu, dia melansir berita dari salah satu media nasional.

"Masih gak ngangkap urgensi pengadaan dengan nominal segede tuh buat apa @KemenkeuRI? 960 jt untuk pejabat Eselon 1 dan 740 jt untuk Eselon 2. Biaya pemeliharaan lain lagi, yakni 11 juta untuk Eselon 1 dan 10 juta untuk Eselon 2 per-unit, per-tahun," cuit @mazzini**** pada Jumat, 12 Mei 2023.

Cuitan itu hingga kini telah disukai 3.074 orang, dikomentari 460 pengguna Twitter, dan di-re-tweet 1.215 kali.

Ada juga warganet yang mempersoalkan hal serupa. "Saya hanya mau bertanya kpd ibu SMI,apakah ini kebutuhan urgent..? Ditengah angka kemiskinan 26.36 juta orang, negara msh jg boros dgn anggaran. Mari kita tengok kira-kira brp banyak PNS yg akan menerima mobil listrik dr eselon 1 dan 2 jk dilihat dr jml lembaga negara," cuit @Guna*********, pada Jumat, 12 Mei 2023.

Selain itu, ada warganet yang mempersoalkan kesenjangan antara subsidi yang diberikan untuk PNS dengan kalangan petani. "Biarkan semua PNS dibelikan mobil listrik tapi ingat semua PNS perlu makan, tetapi petani indonesia tdk disentuh pemerintan malah subsidi pupuk dikurangi, kelak petani malas tanam padi, makan tuh hai pns mobil listrik biar tdk kelaparan," cuit @hadi*****.

Pilihan Editor: ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

15 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

18 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

19 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

19 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

1 hari lalu

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

Xiaomi tak menutup mata bahwa tren smart electric car saat ini booming.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya